-Seorang waria di amankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Binjai, diduga karena terlibat dalam jaringan pengedar narkoba jenis sabu di
Kota Binjai, Selasa (25/4/2017).
Tersangka Riki (24), seorang pekerja salon, penduduk
Jalan Tuanku Imam Bonjol, Gang Hj Safiah, Kelurahan Setia, Kecamatan
Binjai Kota.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti kotak rokok
berisi lima paket kecil sabu, total seberat 1,53 gram, tiga lembar
pelastik klip kosong, dan skop kecil dari pipet pelastik.
“Yang bersangkutan diringkus di rumahnya, usai kita pancing
bertransaksi,” ungkap Kapolres Binjai, AKBP Mohamad Rendra Salipu,
melalui Kasat Resnarkoba AKP Bambang Herianto Tarigan, Selasa (25/4)
malam.
Bambang mengatakan, tersangka RR merupakan salah satu target operasi
penangkapan pihaknya, yang aktifitasnya telah diincar sejak satu pekan
terakhir.
Sebab dari hasil investigasi kepolisian, dia kerap memperjual belikan
sabu di Kelurahan Setia, Kecamatan Binjai Kota, Kelurahan Rambung Timur,
Kecamatan Binjai Selatan, Kelurahan Mencirim dan Kecamatan Binjai
Timur.
“Beruntung saat berlangsung penangkapan, tersangka RR tidak berupaya
melawan. Sehingga dengan mudah, dia kita amankan, untuk selanjutnya
dibawa menuju mako,”ujar Bambang.(RS1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar