-Untuk menjaga wilayah hukum Polres Binjai tetap kondusif dan terhindar
dari maraknya peredaran Narkoba. Lagi lagi Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Binjai, kembali berhasil membekuk
tiga orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu , di Jalan Gajah Mada, Km 19,
Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur, Senin (24/4/2017).
Masing masing pelaku RA (22) warga jalan danau singkang, km 19
kelurahan tunggorono, kecamatan Binjai Timur, AR (38) warga jalan gajah
mada, Km 19 kelurahan tunggorono, kecamatan Binjai Timur, dan TG (44)
warga desa namu cengkeh tanjung langkat, kecamatan Salapian, Kab.
Langkat.
Dari ketiganya, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 paket
sabu seberat 0,24 gram, 1 paket bungkus besar seberat 0,46 gram, 5 buah
plastik kosong, dan 1 buah sekop.
Kapolres Binjai, AKBP M Rendra Salipu, SIK, MSi melalui Kasat
Narkoba, AKP Bambang H Tarigan, SH, Selasa (25/04/2017) mengatakan,
operasi penangkapan itu dilakukan menyusul informasi dari masyarakat
maraknya aktifitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Jalan Gajah
Mada, Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur.
Menyikapi informasi tersebut, dirinya segera menginstruksikan Tim Opsnal, melakukan proses penyelidikan.
“Alhasil, petugas melakukan penyamaran, memancing transaksi jual-beli
sabu, hingga akhirnya pelaku RA berhasil diringkus dengan menyita
barang bukti 1Paket kecil sabu seberat 0,24 gram”. Ujarnya.
Namun, lanjut mantan Kasat Reskrim ini pengungkapan kasus tersebut
tidak berhenti sampai di situ. Sebab setelah pelaku RA diamankan,
pihaknya pun melakukan penggeledahan kediaman RA.
“Disini, petugas kembali mengamankan dua pelaku lainnya, yakni AR dan
TG berikut mendapatkan barang bukti 1 paket besar sabu seberat 0,46
gram, 5 buah plastik kosong, dan 1 buah sekop dan pelaku TG mengakui
bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang baru dibeli.”
lanjutnya.
Saat ini , tambah Bambang, ketiga pelaku masih diamankan di mako Polres Binjai guna pengembangan lebih mendalam.” Dari siapa dan dimana ketiga pelaku mendapatkan sabu ini,ujar Bambang (RS1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar