Ngedar Sabu,Dua Pengendara Kawasaki Ini Di Ciduk Polres Binjai Di Tempat Yang Berbeda - Media Radar Sumatera

Media Radar Sumatera

Tajam, Akurat dan Terpercaya

radar sumatera

Breaking

Home Top Ad

Komunitas Hijau Indonesia

Minggu, 30 April 2017

Ngedar Sabu,Dua Pengendara Kawasaki Ini Di Ciduk Polres Binjai Di Tempat Yang Berbeda

RADARSUMATERA.COM/Binjai

-Satuan reskim Narkoba Polres Binjai kembali berhasil menangkap dua orang pelaku diduga pengedar narkoba jenis sabu, satu diantaranya Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba, Sabtu (29/4/2017) Sore. 

Kedua orang pelaku yakni HS (37) warga Jalan Merdeka Desa Tanjung Langkat Kabupaten Langkat dan EPN (33) warga Jalan Kiwi Lingkungan 1 Kelurahan Mencirim Kecamatan Binjai Timur, masing masing diamankan petugas di Desa Lau Mulgap Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat ( Kebun Sawit ) dan Jalan Nuri Kelurahan Mencirim Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai.

Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa, 2 paket sedang dan 6 paket kecil seberat 10,83 gram sabu, 1buah alat hisap sabu (bong), 1 buah mancis, 1 buah timbangan elektrik, 2 buah skop, 200 buah plastik klip kosong, 1 buah tas warna abu abu tempat menyimpan sabu, 1 buah STNK ( diduga palsu ) dan 2 unit sepeda motor Kawasaki (1 unit KLX warna hitam putih dan 1 unit Ninja warna hijau )

Kapolres Binjai AKBP M Rendra Salipu SIK, MSi melalui Kasat Narkoba, AKP Bambang H Tarigan SH, saat di konfirmasi, Minggu (29/4/2017) pagi membenarkan penangkapan tersebut.
Dijelaskan Bambang, penangkapan kedua pelaku narkoba tersebut diringkus anggota Opsnal Sat Narkoba Polresta Binjai di dua lokasi yang berbeda.
”Keduanya berhasil diringkus berkat informasi warga kepada petugas. Salah satu diantaranya merupakan itu DPO bandar narkoba,” terangnya.

Menurut Bambang, pelaku HS ditangkap sekira pukul 14.00 wib, di Desa Lau Mulgap Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat ( Kebun Sawit)
“Pelaku HS kita amankan dengan barang bukti dua paket sabu, total seberat 0,41 gram, 1buah alat hisap sabu (bong), 1 buah mancis, dan 1 unit sepeda motor Kawasaki KLX warna hitam putih”. Ujarnya.

Namun, tambah Bambang, saat melakukan penggerebekkan terhadap EPN (DPO satres narkoba) sempat membuat petugas kerepotan oleh tersangka. Dimana ia sempat memberikan perlawanan ke petugas , dengan membuang barang bukti dan berlari melompat ke sungai. Kemudian petugas melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di Jalan Nuri Kelurahan Mencirim Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai.

” Alhasil, EPN diamankan Sekitar pukul 16.15 wib dengan barang bukti berupa 2 paket sedang dan 4 paket kecil seberat 10,42 gram, 1 buah timbangan elektrik, 2 buah skop, 200 buah plastik klip kosong, 1 buah tas warna abu abu tempat menyimpan sabu, dan 1 buah STNK (diduga palsu) serta 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau,Selanjutnya, petugas membawa pelaku dan barang bukti  kemako Polres Binjai guna proses lebih lanjut” Ujar Bambang (RS1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laman