Ngedarkan Sabu,Kuli Bangunan Ini Di Ciduk Polres Binjai - Media Radar Sumatera

Media Radar Sumatera

Tajam, Akurat dan Terpercaya

radar sumatera

Breaking

Home Top Ad

Komunitas Hijau Indonesia

Sabtu, 29 April 2017

Ngedarkan Sabu,Kuli Bangunan Ini Di Ciduk Polres Binjai

RADARSUMATERA.COM/BINJAI

-DN alias Buyok (25) yang sehari hari bekerja sebagai kuli bangunan, digelandang Ke Mapolres Binjai oleh Tim Opsnal Unit III Satresnarkoba Polres Binjai, karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, pada Jum’at (28/04/2017) sekitar pukul 14.00 wib.

Dari tangan warga Tandem Pasar 6 Kecamatan Binjai Utara ini, petugas menyita barang bukti 3 paket sabu seberat 0.60 gram, 11 buah plastik klip kosong, dan 1 buah dompet kecil untuk menyimpan narkoba jenis sabu.

“Pelaku diringkus tidak jauh dari kediamannya, di Tandem Pasar 6 Pondok 10 Kecamatan Binjai Utara, usai dipancing melakukan transaksi jual-beli,” kata Kapolres Binjai, AKBP Mohamad Rendra Salipu, SIK, MSi melalui Kasat Narkoba, AKP Bambang H Tarigan, Sabtu (29/04/2017) Bambang menjelaskan, operasi penangkapan itu dilakukan menyusul informasi maraknya aktifitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Tamdam Pasar 6 Kecamatan Binjai Utara.

Menyikapi informasi tersebut, lanjut, Kasat narkoba, segera petugas dari Tim Opsnal Unit III, melakukan proses penyelidikan, ke lokasi dengan melakukan penyamaran.

“Alhasil, polisi memancing tersangka DN melakukan transaksi jual-beli sabu, hingga akhirnya pria tersebut diringkus di Tandem Pasar 6 Pondok 10 Kecamatan Binjai Utara, berikut barang bukti tiga paket kecil sabu seberat 0,60 gram, 11 buah plastik klip kosong, dan 1 buah dompet kecil untuk menyimpan narkoba jenis sabu.” ungkapnya Hanya saja menurut mantan Kasat Reskrim ini menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut tidak berhenti sampai di situ.

Sebab setelah tersangka DN diamankan, pihaknya pun mengalihkan target operasi penangkapan terhadap tersangka TN, diduga sebagai pemasok.

“Dari pengakuan tersangka DN, selama ini dia mendapatkan sabu dari temannya TN, warga KM 18 Kecamatan Binjai Timur. Sehingga Tim Opsnal Unit III Satresnarkoba bergegas menuju kediaman pria tersebut, untuk melakukan penangkapan” terangnya. 

Namun, terang Bambang, upaya penangkapan itu gagal. Pasalnya, tersangka TN berhasil melarikan diri. Disebabkan keluarga menghalang-halangi petugas saat mau melakukan penyergapan dikediamannya. 
 
“Dari hasil investigasi sementara, diduga kedua pria ini merupakan anggota jaringan pengedar sabu di Kota Binjai. Namun status TN sudah menjadi daftar pencarian orang (DPO) pihak Satresnarkoba. pihak kami Hingga saat ini masih melakukan pendalaman, mencari keberadaan pelaku TN selaku pihak yang diduga berperan sebagai pemasok sabu bagi tersangka DN als Buyok”. Ungkap Bambang.(RS1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laman