RADARSUMATERA.COM/BINJAI
-DN alias Buyok (25) yang sehari hari bekerja sebagai kuli
bangunan, digelandang Ke Mapolres Binjai oleh Tim Opsnal Unit III
Satresnarkoba Polres Binjai, karena diduga sebagai pengedar narkotika
jenis sabu, pada Jum’at (28/04/2017) sekitar pukul 14.00 wib.
Dari tangan warga Tandem Pasar 6 Kecamatan Binjai Utara
ini, petugas menyita barang bukti 3 paket sabu seberat 0.60 gram, 11
buah plastik klip kosong, dan 1 buah dompet kecil untuk menyimpan
narkoba jenis sabu.
“Pelaku diringkus tidak jauh dari kediamannya, di Tandem
Pasar 6 Pondok 10 Kecamatan Binjai Utara, usai dipancing melakukan
transaksi jual-beli,” kata Kapolres Binjai, AKBP Mohamad Rendra Salipu,
SIK, MSi melalui Kasat Narkoba, AKP Bambang H Tarigan, Sabtu
(29/04/2017) Bambang menjelaskan, operasi penangkapan itu dilakukan
menyusul informasi maraknya aktifitas peredaran dan penyalahgunaan
narkoba di Tamdam Pasar 6 Kecamatan Binjai Utara.
Menyikapi informasi tersebut, lanjut, Kasat narkoba, segera
petugas dari Tim Opsnal Unit III, melakukan proses penyelidikan, ke
lokasi dengan melakukan penyamaran.
“Alhasil, polisi memancing tersangka DN melakukan transaksi
jual-beli sabu, hingga akhirnya pria tersebut diringkus di Tandem Pasar
6 Pondok 10 Kecamatan Binjai Utara, berikut barang bukti tiga paket
kecil sabu seberat 0,60 gram, 11 buah plastik klip kosong, dan 1 buah
dompet kecil untuk menyimpan narkoba jenis sabu.” ungkapnya Hanya saja
menurut mantan Kasat Reskrim ini menjelaskan, pengungkapan kasus
tersebut tidak berhenti sampai di situ.
Sebab setelah tersangka DN diamankan, pihaknya pun
mengalihkan target operasi penangkapan terhadap tersangka TN, diduga
sebagai pemasok.
“Dari pengakuan tersangka DN, selama ini dia mendapatkan
sabu dari temannya TN, warga KM 18 Kecamatan Binjai Timur. Sehingga Tim
Opsnal Unit III Satresnarkoba bergegas menuju kediaman pria tersebut,
untuk melakukan penangkapan” terangnya.
Namun, terang Bambang, upaya penangkapan itu gagal.
Pasalnya, tersangka TN berhasil melarikan diri. Disebabkan keluarga
menghalang-halangi petugas saat mau melakukan penyergapan dikediamannya.
“Dari hasil investigasi sementara, diduga kedua pria ini
merupakan anggota jaringan pengedar sabu di Kota Binjai. Namun status TN
sudah menjadi daftar pencarian orang (DPO) pihak Satresnarkoba. pihak
kami Hingga saat ini masih melakukan pendalaman, mencari keberadaan
pelaku TN selaku pihak yang diduga berperan sebagai pemasok sabu bagi
tersangka DN als Buyok”. Ungkap Bambang.(RS1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar