RADARSUMATERA.COM/BINJAI
-Warga Binjai jalan T Imam Bonjol, Kelurahan Setia, Binjai Kota,Di buat geger oleh
Petugas dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Senin (24/4).
Pasalnya, petugas melakukan pengembangan tepat di rumah warga bernisial MA (35) yang diperoleh informasi disebutkan ada menyimpan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram.
Namun Sayang, barang bukti dimaksud tidak ditemukan usai petugas menggeledah rumah MA. Namun, yang bersangkutan dan 1 unit Honda Jazz diduga milik MA diboyong ke Mapolda Sumut guna pengembangan lebih lanjut.
Informasi diperoleh, baru berjalan sebulan MA bermukim di TKP. MA ditangkap sesaat tiba di ruko yang dijadikannya tempat tinggal. Begitu keluar dari mobil Honda Jazz saat hendak berjalan masuk ke rumah, pria bertubuh gemuk itu langsung disergap.
Pengembangan terhadap MA bermula dari petugas mengamankan seorang pria yang belum diketahui identitasnya dengan barang bukti 2 kilogram sabu di Pool Bus Kurnia, Jalan Gagak Hitam/Ringroad. Kepada petugas, terduga bandar sabu itu menyebut, ada 1 kg sabu lagi tersimpan di wilayah hukum Polres Binjai.
Kemudian, petugas bergerak cepat melakukan pengembangan.
Warga menduga, salah seorang terduga bandar berasal dari Aceh. Ciri-cirinya, seorang bertubuh atletis dan seorangnya lagi berbadan gemuk. Keduanya sudah diboyong oleh petugas dengan tangan digari.
"Orangnya jarang keluar gitu, tertutup orangnya. Keluar dan masuk rumah, waktu malam aja," tambah warga lainnya.
Kasat Res Narkoba Polres Binjai, AKP Bambang Tarigan membenarkan adanya penggeledahan oleh tim narkoba Polda Sumut. Menurut dia, itu merupakan hasil pengembangan yang dilakukan petugas dari Pool Bus Kurnia Medan.
" Dari informasi yang kita terima poldasu bekeja sama dengan Polda Aceh yang meminta bantuan agar melakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka di Medan. Dan dari hasil penggeledaan yang di Binjai tidak ditemukan narkoba ," Ungkapnya.(RS1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar