RADARSUMATERA.COM/BINJAI
-Usai sudah pelarian Erwinsyah alias erwin, Setelah berhasil kabur dari sel tahanan Polres Binjai pada bulan Mei
lalu , Erwinsyah (35) warga jalan Kiwi lingkungan 1
,Kelurahan mencirim,Kecamatan Binjai Timur itu Tertangkap Kembali
bersama dengan pasangan wanitanya Laila alias Junita Boru Pasaribu di
kamar hotel kembang indah jalan Medan-Binjai km 14 pada hari rabu (28/6
/17 ) sekira pukul 16.30 Wib.
Kronologis larinya tahanan tersebut ,Pada hari sabtu tanggal 13 mei
2017 sekira pukul 20.00 wib telah lari tahanan polres binjai sebanyak
18 orang yakni an.erwinsyah als ewin, dan kawan-kawan Dengan cara
melobangi dinding sel tahanan polres binjai dengan menggunakan grandel
sel tahanan.
Kemudian, Pada hari ini rabu tanggal 28 juni 2017 sekira pukul
16.30 wib petugas sat narkoba unit I mendapat informasi bahwa DPO atas
nama erwinsyah alias ewin berada di jalan medan-binjai KM 14 tepatnya di
hotel kembang indah.
Petugas langsung melakukan penyamaran dan pengintaian terhadap
tersangka Tidak lama kemudian petugas melihat DPO didalam kamar hotel
dan langsung melakukan penangkapan terhadap DPO Erwinsyah alias erwin
didalam kamar hotel.
Saat penangkapan , Erwinsyah mencoba melarikan diri dan melawan
petugas , melihat gelagat kurang baik aparat Kepolisian melakukan
tembakan di kaki DPO Erwinsyah alias ewin,
kemudian petugas membawa DPO Erwinsyah alias ewin ke RSUD julham Binjai untuk ditangani secara medis.
Disela penangkapan berlangsung,Kapolres Binjai AKBP M Rendra Salipu
SH.Sik melalui Kasat Narkoba AKP Bambang H Tarigan SH ,saat
dikonfirmasi awak media ini membenarkan Erwinsyah alias Erwin , salah
seorang tahanan yang kabur pada bulan Mei 2017 lalu sudah berhasil
diringkus pada hari ini rabu (28/6/17).
“Sesuai dengan LP /272/IV/17/No:DPO /49/V/17/pelaku akan kita
jerat dengan pasal 114 ayat (2) suba pasal 112 ayat (2) UU RI No.35
tahun 2009 tentang narkotika dengan barang bukti narkoba seberat 10,75
gram, dan pasangan wanitanya Atas nama Laila Junita Boru Pasaribu kita
mintai keterangannya ,” Ujar Bambang.

Komentar
Posting Komentar