-Terkait lemahnya pengawasan
terhadap barang-barang beredar oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)
Kota Binjai, membuat Komisi B DPRD Berang.DPRD menilai Disperindag dalam hal
ini bagian pengawasan tidak menjalankan tugasnya dengan benar, dan terkesan
lalai.
Salah satunya yang menjadi sorotan Komisi B DPRD Binjai, adalah soal pengawasan terhadap Toko ponsel Hawai yang ada di kota Binjai. Toko Ponsel ini di duga telah melakukan penipuan dengan berbagai produk Ilegal tanpa izin.ini dibuktikan dengan kembali dirazianya toko ponsel tersebut pada 2 hari yang lalu oleh Polres Binjai.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi B DPRD Jonita Bangun, kepada RadarSumatera.com, Sabtu (16/9/2016).
“Kejadian tersebut
membuktikan kelemahan disperindag yang tidak melakukan pengawasan kepada pelaku
usaha di kota Binjai, khususnya toko ponsel hawai yang telah di selidiki oleh
pihak kepolisian kemarin”Terangnya.
Jonita
menambahkan Khususnya toko ponsel hawai yang telah di selidiki oleh pihak
kepolisian, mendapatkan produk tersebut tidak ber SNI dan besar kemungkinan
produk tersebut tidak melalui cukai bila disperindag melakukan pengawasan
berarti disperindag akan meminta laporan triwulan kepada pelaku usaha khususnya
hawai ponsel.
“Produk
yang di jual pelaku usaha kepada konsumen pembeli khususnya hawai ponsel harus
dilaporkan kepada disperindag sehingga konsumen tidak dirugikan dan negara juga
tidak dirugikan karena melalui cukai,bisa saja produk tanpa cukai tidak Hanya
didapati di hawai ponsel mungkin juga ada di dapati kepada pelaku usaha lain
seperti mahkota ponsel, ini bisa saja terjadi, disperindag harus kerja keras
lakukan pengawasan karena DPRD Binjai telah anggarkan dana untuk pengawasan
disperindag”Ungkapnya.
Sementara
itu pemilik Toko ponsel Hawai saat ingin dikonfirmasi tidak ada ditempat dan
saat ditanya terkait razia yang dilakukan pihak kepolisian kepada salah seorang
pegawai toko ponsel Hawai mengatakan bahwa alasan kepolisian merazia produk
mereka karena Sparepart HP tersebut tidak ada tulisan Indonesia nya.
Dan pantauan awak media ini memang ada beberapa merk Spare part HP yang tidak berlogo SNI dan tidak ada Tulisan bahasa indonesia di spare part HP yang dijual Toko tersebut.
(RS1)


Komentar
Posting Komentar