RADARSUMATERA.COM/BINJAI-
Ketua LSM Komunitas Hijau Indonesia (KHI) Ikhsan ,
menilai dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Binjai
yang bersumber dari APBD dan sponsorship rawan dikorupsi jika penggunaannya
tidak transparan, akuntabel, efisien dan efektif.
“Dana hibah KONI Binjai rawan dikorupsi sehingga
perlu diawasi bersama. Bila tidak ada monitoring dan evaluasi pengguna dana
hibah, maka penyelewengan bisa saja terjadi,” kata Ikhsan pada RadarSumatera.com.
di Binjai 26/09/2017.
Menurut dia, potensi penyelewengan dana hibah
untuk KONI Binjai diperkirakan semakin tinggi jika pengawasan terhadap
pengelolaan dana tersebut tidak dilaksanakan secara transparan, terukur,
profesional dan tepat sasaran.
Untuk menghindari kecurigaan adanya
penyalahgunaan dana di institusi yang menaungi sejumlah induk organisasi
berbagai cabang olahraga itu, rincian penggunaan anggaran dari alokasi dana
KONI Binjai yang bersumber dari APBD setempat maupun sumber lainnya wajib
diketahui oleh public.
Dalam hal transparansi, lanjutnya, pengelolaan
keuangan yang diterapkan KONI Binjai harus senantiasa berpegang teguh pada
prinsip anggaran berbasis kinerja dengan penggunaan dana yang terukur, baik
kuantitas maupun kualitas.
“Penggunaaan dana hibah itu harus jelas dan punya
target realistis. Idealnya, lebih banyak dialokasikan untuk pembinaan para
atlet, bukan untuk kegiatan seremonial,” ujarnya.
Melalui proses yang terbuka itu, masyarakat
memiliki kesempatan untuk menyampaikan pendapat mengenai perumusan kebijakan
dan alokasi dana yang selama ini digunakan oleh KONI Binjai.
Ikhsan meragukan dana hibah untuk KONI Binjai
dikelola tepat sasaran dan manfaatnya dapat dirasakan oleh para atlet yang
masuk dalam program pengembangan dan pembinaan jangka panjang KONI Binjai.
Sebab hingga saat ini, kata dia, KONI Binjai di bawah
kepemimpinan Juli Sawitma belum pernah secara transparan mengumumkan ke publik
secara rinci besaran dana hibah yang dialokasikan untuk menopang sejumlah
program pembinaan atlet serta berbagai event, termasuk dana yang dialokasikan
untuk pengadaan peralatan dan perlengkapan atlet.
“Saya juga meragukan apakah seluruh pengurus KONI
Binjai mengetahui besaran dana hibah yang dialokasikan untuk program dan
kegiatan di masing-masing cabang olahraga,” ucapnya.
Karena itu, Ikhsan menyarankan pihak Inspektorat
Pemko Binjai maupun lembaga penegak hukum agar lebih cermat mengawasi proses
rincian penggunaan dana hibah untuk KONI Binjai, termasuk jumlah dana yang
dihabiskan untuk merealisasikan sejumlah program dan kegiatan pembinaan atlet.
Hal tersebut, katanya, bertujuan agar kinerja
pengelolaan keuangan KONI Binjai lebih baik sehingga tidak berurusan dengan
pihak hukum lagi nantinya,karena sama sama kita ketahui di periode peroide
sebelumnya KONI Binjai pernah berurusan dengan hukum .
Untuk
memastikan sejauh mana efektivitas penggunaan dana hibah untuk KONI Binjai,
menurutnya, masyarakat perlu ikut mengawasi dan mengevaluasi kinerja penggunaan
anggaran di organisasi keolahragaan itu.(RS4)

Komentar
Posting Komentar