RADARSUMATERA.COM/BINJAI
"Untuk keberadaan tersangka mungkin kalian lebih tau," kata wanita berjilbab ini.
Kajari Binjai, Victor Antonius Saragih Sidabutar mengatakan dia sempat kesulitan untuk mencari berkas yang dibutuhkan. Namun katanya dia akan mencoba membuat kesimpulan setelah pemeriksaan dilakukan.
"Saya belum bisa menyimpulkan. Namun tadi memang sempat kesulitan mencari berkas," katanya.
Penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejari Binjai hanya berselang satu hari sejak Kejari Binjai menetapkan tujuh tersangka kasus korupsi pengadaan Alkes bersumber dari APBD 2012 senilai Rp 14 miliar dan merugikan keuangan negara Rp 3,5 miliar.(RS1)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Umum (RSU) dr RM Djoelham, Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binjai Kota, Rabu (8/11) sekitar pukul 11.30.
Penggeledahan langsung dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, Viktor. Penggeledahan ini sendiri terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) tahun 2012 dengan pagu anggaran sekitar Rp14 miliar.
Penggeledahan langsung dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, Viktor. Penggeledahan ini sendiri terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) tahun 2012 dengan pagu anggaran sekitar Rp14 miliar.
Victor juga bolak balik memasuki ruangan Kasubbag Umum Tata Usaha, Kasubbag Kepegawaian bahkan ruangan Direktur Umum RSUD Djoelham.
Mantan Kasubdit Tipikor Jampidsus juga terlihat kesal karena berkas yang dimintanya tidak bisa disediakan oleh para pegawai RSUD Djoelham. Victor bahkan sempat memarahi Kasubbang Keuangan karena tidak mengetahui berkas-berkas yang diminta olehnya
Mantan Kasubdit Tipikor Jampidsus juga terlihat kesal karena berkas yang dimintanya tidak bisa disediakan oleh para pegawai RSUD Djoelham. Victor bahkan sempat memarahi Kasubbang Keuangan karena tidak mengetahui berkas-berkas yang diminta olehnya
Dimana berkas APBN tahun 2012 buk," katanya kepada Kasubbang Keuangan. Namun dijawab tidak tahu oleh Kasubbang Keuangan.
Tidak merasa puas, Victor kembali bertanya kepada direktur RSUD Djoelham dr Sugianto mengenai dimana berkas APBN 2012. Namun dr Sugianto juga mengaku tidak mengetahuinya.
Setelah puas melakukan penggeledahan di ruangan Kasubbag Keuangan, Kasubbag Umum Tata Usaha dan Kasubbag Kepegawaian, penyidik Kejari Binjai kembali melakukan penggeledahan di ruangan lain di RUSD Djoelham.
Ruangan yang dituju yakni ruangan ICU yang berada di lantai tiga gedung RSUD Djoeljam. Dikawal petugas Shabara Polres Binjai, peyidik memasuki ruangan yang dikhususkan bagi pasien yang membutuhkan perawatan intensif tersebut.
Tidak merasa puas, Victor kembali bertanya kepada direktur RSUD Djoelham dr Sugianto mengenai dimana berkas APBN 2012. Namun dr Sugianto juga mengaku tidak mengetahuinya.
Setelah puas melakukan penggeledahan di ruangan Kasubbag Keuangan, Kasubbag Umum Tata Usaha dan Kasubbag Kepegawaian, penyidik Kejari Binjai kembali melakukan penggeledahan di ruangan lain di RUSD Djoelham.
Ruangan yang dituju yakni ruangan ICU yang berada di lantai tiga gedung RSUD Djoeljam. Dikawal petugas Shabara Polres Binjai, peyidik memasuki ruangan yang dikhususkan bagi pasien yang membutuhkan perawatan intensif tersebut.
Diduga para penyidik hendak mencocokkan spesifikasi peralatan yang digunakan di ruangan ICU, apakah sesuai dengan produk yang dibeli sehingga merugikan negara sebesar Rp 3,5 miliar.
Setelah dari ruangan ICU mereka menuju lantai dua ruangan operasi dan selanjutya ke ruangan CT Scan dan berakhir di ruangan Radiologi.
Setelah dari ruangan ICU mereka menuju lantai dua ruangan operasi dan selanjutya ke ruangan CT Scan dan berakhir di ruangan Radiologi.
Belum puas mencari barang bukti, petugas kembali melakukan penggeledahan di ruangan pembangunan Sekretariat Daerah kota Binjai.
Di sana, mereka kembali membongkar lemari yang berisi berkas-berkas penting.
Di ruangan ini, penyidik sempat akan membongkar ruangan yang digunakan sebagai tempat penyimpanan barang bekas dan berkas. Alasannya pegawai berdalih tidak memiliki kunci gudang.
Di sana, mereka kembali membongkar lemari yang berisi berkas-berkas penting.
Di ruangan ini, penyidik sempat akan membongkar ruangan yang digunakan sebagai tempat penyimpanan barang bekas dan berkas. Alasannya pegawai berdalih tidak memiliki kunci gudang.
"Mereka mengaku tidak memiliki kunci. Namun saat pintu hendak dibuka paksa, tiba-tiba ada kunci," kata Jaksa yang enggan disebutkan namanya.
Ketua Tim Penyidikan Alkes 2012, Erlina mengatakan pemeriksaan yang dilakukan berkaitan dengan penetapan tujuh tersangka dalam kasus Alkes 2012 yang merugikan negara Rp 3,5 miliar.
Ketua Tim Penyidikan Alkes 2012, Erlina mengatakan pemeriksaan yang dilakukan berkaitan dengan penetapan tujuh tersangka dalam kasus Alkes 2012 yang merugikan negara Rp 3,5 miliar.
"Kita melakukan pemeriksaan berkas untuk mencari bukti-bukti dalam kasus Alkes 2012," katanya.
Namun Erlina mengaku tidak mengetahui apakah akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut, dia juga mengaku tidak mengetahui keberadaan para tersangka.
Namun Erlina mengaku tidak mengetahui apakah akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut, dia juga mengaku tidak mengetahui keberadaan para tersangka.
Kajari Binjai, Victor Antonius Saragih Sidabutar mengatakan dia sempat kesulitan untuk mencari berkas yang dibutuhkan. Namun katanya dia akan mencoba membuat kesimpulan setelah pemeriksaan dilakukan.
"Saya belum bisa menyimpulkan. Namun tadi memang sempat kesulitan mencari berkas," katanya.
Penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejari Binjai hanya berselang satu hari sejak Kejari Binjai menetapkan tujuh tersangka kasus korupsi pengadaan Alkes bersumber dari APBD 2012 senilai Rp 14 miliar dan merugikan keuangan negara Rp 3,5 miliar.(RS1)

Komentar
Posting Komentar