Radarsumatera: Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Daerah (Garuda) Sumut unjuk rasa di luar gerbang Kantor Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Pemprov Sumut Jalan Sakti Lubis, Medan, Rabu (21/2/2018).
Mereka
menuding kepala dinas tersebut, Lukmanul Hakim, terlibat dugaan korupsi para
sejumlah proyek. Oleh karena itu, massa meminta Kejaksaan Tinggi Sumut
menindaklanjuti dugaan korupsi yang diduga melibatkan Lukmanul.
"Kami
minta Kejaksaan Tinggi Sumut agar kasus korupsi yang melibatkan Kepala Dinas
Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Pemprov Sumut tidak jatuh di
bawah meja kejaksaan," kata Ketua LSM Garuda Sumut Arief Tambuse melalui
pernyataan sikapnya.
Pada
aksi ini, massa membacakan sejumlah proyek yang terindikasi korupsi serta
gratifikasi itu.
Meski
tidak dijelaskan rinci, sejumlah proyek itu adalah paket pengelolaan sumber
daya air di Sei Bengal senilai Rp 844 juta, pengelolaan sumber daya air di
sungai yang berada di Kepulauan Nias senilai Rp 914 juta dan proyek peningkatan
infrastruktur irigasi di Kabupaten Padanglawas Utara senilai Rp 425 juta.
Massa
pun meminta Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi mencopot Lukmanul dari jabatannya
kini.
"Kami
minta Gubernur Sumut untuk mencopot Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya
dan Tata Ruang Pemprov Sumut yang telah direkomendasikan anggota dewan
karena tidak mempu melaksanakan anggaran Tahun Anggaran 2017 dengan
transparan," katanya.
Ketika itu, Lukmanul tidak hadir menemui pendemo saat aksi berlangsung. Massa
diterima oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya
dan Tata Ruang Pemprov Sumut Indra Sakti Harahap.(TMC)

Komentar
Posting Komentar