Didemo, Lukmanul Hakim Dituding Terlibat Korupsi


Radarsumatera: Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Daerah (Garuda) Sumut unjuk rasa di luar gerbang Kantor Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Pemprov Sumut Jalan Sakti Lubis, Medan, Rabu (21/2/2018).


Mereka menuding kepala dinas tersebut, Lukmanul Hakim, terlibat dugaan korupsi para sejumlah proyek. Oleh karena itu, massa meminta Kejaksaan Tinggi Sumut menindaklanjuti dugaan korupsi yang diduga melibatkan Lukmanul.

"Kami minta Kejaksaan Tinggi Sumut agar kasus korupsi yang melibatkan Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Pemprov Sumut tidak jatuh di bawah meja kejaksaan," kata Ketua LSM Garuda Sumut Arief Tambuse melalui pernyataan sikapnya.

Pada aksi ini, massa membacakan sejumlah proyek yang terindikasi korupsi serta gratifikasi itu.

Meski tidak dijelaskan rinci, sejumlah proyek itu adalah paket pengelolaan sumber daya air di Sei Bengal senilai Rp 844 juta, pengelolaan sumber daya air di sungai yang berada di Kepulauan Nias senilai Rp 914 juta dan proyek peningkatan infrastruktur irigasi di Kabupaten Padanglawas Utara senilai Rp 425 juta.

Massa pun meminta Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi mencopot Lukmanul dari jabatannya kini.

"Kami minta Gubernur Sumut untuk mencopot Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Pemprov Sumut yang telah direkomendasikan anggota dewan karena tidak mempu melaksanakan anggaran Tahun Anggaran 2017 dengan transparan," katanya.

Ketika itu, Lukmanul tidak hadir menemui pendemo saat aksi berlangsung. Massa diterima oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Pemprov Sumut Indra Sakti Harahap.(TMC)

Komentar