Radarsumatera:
Sarwoedi Sembiring hanyalah pria biasa yang lulusan sekolah
dasar (SD). Namun siapa sangka, pria berusia 30 tahun ini berhasil menjebol
jaringan Grab Car.Karena ulahnya ini, Sarwo dan tujuh temannya diboyong ke
Polrestabes Medan.
"Saya belum lama jalankan ini bang. Baru tiga unit HP yang saya
kerjai," kata Sarwo di halaman Polrestabes Medan, Kamis (22/2/2018). Warga
Jalan Karet Raya, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan ini menjelaskan,
tugasnya hanya menrooting atau menjebol sistem keamanan pada HP android agar
bisa tembus ke aplikasi Mock GPS terhadap ponsel android mitra Grab. "Tiap handphone yang saya rooting diupah Rp200 ribu. Itu
aja tugas saya," terangnya.
Urusan di lapangan,
kata dia, adalah tugasnya driver untuk mengakali orderan fiktif.
Kapolrestabes Medan,
Kombes Dadang Hartanto mengatakan, para tersangka diamankan di sebuah warung
Jalan Melati Raya, Medan Tuntungan pada Sabtu (10/2/2018) kemarin.
Adapun
tujuh tersangka lainnya yakni Yos Andre Ginting (29) warga Jalan Kayu Manis No
3, Lingkungan VII, Perumnas Simalingkar, Medan Tuntungan, Douglas Dapot
Hutabarat (38) warga Jalan Pembangunan No 24, Kelurahan Sitirejo, Medan Amplas,
Kristinodo Simamora (36) warga Jalan Pinang Raya I No 5, Kelurahan Mangga,
Kecamatan Medan Tuntungan.
Amiruddin
Mendrofa (40) warga Jalan Raharja No 48, Lingkungan XII, Kelurahan Tanjung
Sari, Kecamatan Medan Selayang, Afandi Penampat Peranginangin (28) warga Jalan
Bunga Rinte, Simpang Selayang, Dedy Setiawan Ginting (29) warga Jalan Djamin
Ginting, Gang Bendungan, dan Agustinus Ginting (38) warga Jalan Setia Budi,
Gang Ampera, Sunggal.
"Jadi
modusnya pelaku ini melakukan order fiktif. Terbongkarnya kasus ini berawal
dari kecurigaan pihak Grab terhadap kinerja para driver ini," kata Dadang.
Berdasarkan
analisa manajemen Grab, tidak mungkin satu orang sopir bisa mendapatkan lima
bintang berturut-turut dari pelanggan.
Atas
dasar inilah, manajemen Grab berkordinasi dengan Polrestabes Medan melakukan
penyelidikan.
"Satu
orang tersangka menjebol aplikasi Grab. Lalu yang lainnya berperan sebagai
driver sekaligus pengorder. Nah, orderan fiktif inilah yang merugikan pihak
Grab," katanya.
Atas
dasar laporan itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira
melakukan penangkalan. Hasilnya,
disita 32 unit handphone berbagai merk, empat unit mobil dan sejumlah buku
tabungan serta tablet merk Samsung.(TMC)


Komentar
Posting Komentar