RadarSumatera-Parapat: Masyarakat
Girsang Sipangan Bolon bersama Kelompok Masyarakat Mitra Hutan Harangan (KMMH)
dan Kelompok Studi Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) melakukan penanaman
pohon di Tombak (hutan) Halimbingan, di Kelurahan Girsang, Kecamatan Girsang Sipangan
Bolon, Kabupaten Simalungun Senin (30/7/2018).
Masyarakat
sekaligus mengundang pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Unit 12 Simalungun
dan Polsek Parapat untuk hadir di tempat. Kegiatan ini merupakan bagian dari
penyelamatan Tombak Halimbingan yang sudah lama dimasuki oleh para pencuri
kayu. Banyak masyarakat yang tinggal di sekitaran Girsang Sipangan Bolon
mengaku sudah kesulitan mendapatkan air dari gunung.
Ketua
KMMH Ramlan Tampubolon mengatakan, “Di hutan sudah banyak illegal logging.
Hutan itu merupakan daerah tangkapan air. Apabila tidak dilakukan pelestarian
maka dikhawatirkan akan terjadi banjir bandang. Masyarakat juga akan kesulian
bertanam padi kerena irigasinya bersumber dari Tombak Halimbingan, ujarnya”
Ramlan
menambahkan, “Ternyata hutan ini tidak dilindungi oleh pemerintah dari
perambahan hutan. Seperti sudah rahasia umum. Inilah kenapa masyarakat
mengambil inisiatif untuk melakukan penanaman kembali, sebab mereka tidak mau
mengalami krisis lingkungan di sekitaran kaki bukit”.
Perwaklian
masyarakat Girsang Sipangan Bolon Hendri Sinaga mengatakan, apa yang kita
jumpai di hutan membuat hati kami cukup miris, karena kita melihat hutan
menjadi begitu gundul. Sudah sepuluh tahun terakhir ini kami merasakan
kesusahan akibat penebangan itu. Selama ini ketika hujan turun, sawah-sawah diluapin air yang turun dari
hutan.
Kalau
musim kemarau terjadi kekeringan berakibat sringanya tejadi pertengkaran
diantara sesama petani karena berebut aliran air. Sebab air sudah tidak
mencukupi lagi untuk kebutuhan sawah. Bahkan, para petani di saat musim kemarau
sampai ada yang jaga malam di sawah untuk mengawasi pengairan sawahnya
masing-masing.
Awal
diketahuinya ada perambahan hutan di Halimbingan, ditambahkan Hendri, ditemui
saat mereka dengan beberapa warga lainnya sedang pergi keliling hutan. Mereka
menemukan para pencuri kayu tertangkap basah lengkap dengan Cingsaw.
Para
pencuri kayu itupun kabur. Temuan itu langsung dikabari ke sesama warga setelah
balik ke kampung. Maka pada bulan April yang lalu, Hendri bersama warga lainnya
bersepakat membentuk satu wadah bernama KMMH, untuk melaporkan dan
menyelamatkan hutan yang sudah rusak tersebut.
Hendri
juga menuturkan, selama ini pencuri kayu sudah sering sebenarnya berkeliaran.
Hingga pada malam hari pun suara-suara pemotong kayu sering kedengaran hingga
ke perkampungan.
Pada
bulan Mei, KMMH bersama KSPPM berangkat ke lokasi penebangan dan melakukan
pengambilan titik koordinat menggunakan alat Global Positioning System
(GPS).
Pengambilan
titik koordinat bertujuan mengetahui penebangan kayu berada di kawasan hutan
yang mana Rindu Hartoni Capah, Staf Pusat Studi dan Advokasi KSPPM melakukan
overlay titik terhadap Peta Penunjukan Kawasan Hutan SK 579.
“Setelah
di overlay menggunakan software ArcGIS, ternyata titik penebangan kayu berada
di kawasan Hutan Lindung,” ucap Rindu
.
Terkait
persoalan ini, di lokasi penanaman pohon, Krimson Damanik dari Unit 12
Simalungun mengatakan merasa bersyukur karena masyarakat terlibat aktif
mengawasi hutan.
“Masyarakat
berhak mengadukan ke kepolisian jika ada pencurian dan penebangan pohon,” tuturnya.
Bergilir,
pihak kepolisian sektor Parapat diwakili Maruli Sinaga mengatakan, “baru tahu
ada kegiatan penebangan kayu yang tidak jelas tujuannya di Tombak Halimbingan
ini. Kedepannya, jika masyarakat mengetahui ada kegiatan tidak jelas di hutan,
Polsek Parapat hadir dan siap menerima laporan masyarakat,” tegasnya.
Masyarakat
berharap kepada pihak kehutanan dan kepolisian di lokasi penanaman pohon, tidak
menginginkan ada lagi penebangan para pihak yang tidak bertanggung jawab. Sebab
itu kami akan melakukan cek lokasi secara rutin tiap bulan ke dalam hutan,
ungkap mereka.
Perwakilan
KSPPM Sanni Purba mengatakan, pihak KSPPM hingga saat ini tengah melakukan
investigasi dan pengumpulan data. Berharap pihak kehutanan dan kepolisian bisa
menindaklanjuti kasus ini.
“Pengrusakan
hutan Halimbingan sangat berpotensi menyebabkan bencana lingkungan seperti
kekeringan dan banjir bandang yang akan merugikan masyarakat di Girsang 1.
Selain itu juga merusak sumber Daerah Aliran Sungai (DAS) Danau Toba. Karena
Tombak Halimbingan merupakan hulu Danau Toba dan sumber air sungai yang
mengalir ke Danau Toba. Oleh karena itu pemerintah harus serius menindak para
perusak hutan dan menindak petugas yang lalai menjaga hutan tersebut,”
pungkasnya.
Jumlah
bibit yang ditanam ada sekitar 300 batang, terdiri dari Kayu Afrika, Sotul,
Makadamia, Utnggir-utnggir, Sotul, Agatis, dan Nagleia.
Rencana
ke depan, ditambahkan Ramlan Tampubolon, kita akan mengajak siswa sekolah
dan anak pramuka untuk melakukan penanaman pohon dalam rangka penyelematan
lingkungan.
Sebab
tadi dari masyarakat ada juga guru sekolah yang ikut dan sudah diusulkan
membuat kegiatan siswa tentang bagaimana siswa diajak mencintai alam, sekaligus
mengajari anak didik secara nyata bisa mencintai lingkungan dan merawatnya.(Sugandhi
Siagian)

Komentar
Posting Komentar