RadarSumatera-Medan: Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera
Utara (Sekdaprovsu) Dr Ir Hj R Sabrina MSi mendukung Pusaka
Indonesia dalam progam Kawasan Tanpa Rokok (KTR), yang bertujuan untuk
mewujudkan kota layak anak. Serta melindungi anak-anak dan kaum perempuan dari
paparan asap rokok, yang membahayakan kesehatan.
“Sudah seharusnya KTR diterapkan di kota-kota besar seperti
Medan, karena dampak asap rokok sangat berbahaya bagi kesehatan, khususnya
anak-anak dan terutama balita. Karena tidak hanya berdampak pada kesehatan,
juga bisa menjadi pengguna/perokok bila sudah besar,” ujar Sekdaprovsu Sabrina
saat menerima audiensi Pengurus Yayasan Pusaka Indonesia, Senin (30/7) di ruang
kerjanya, kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Diponegoro
Nomor 30 Medan.
Apalagi, perokok pasif atau orang yang terpapar asap rokok orang
lain, lebih berbahaya dibanding para perokok itu sendiri. Kondisi ini lebih
parah terjadi kota-kota besar seperti Medan, dimana masih banyak orang bebas
merokok di tempat-tempat umum, bahkan sekolah. “Kedepan kita harapkan tidak ada
lagi warga yang merokok di tempat umum, seperti pusat perbelanjaan dan pusat
kota, terminal maupun perkantoran, apalagi di sekolah,”ujar Sabrina.
Sabrina juga mengatakan, sudah lama mengenal Pusaka Indonesia
dan tidak meragukan lagi kinerja lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak
dalam perlindungan anak dan perempuan Indonesia, khususnya Sumatera Utara.
“Saya mengetahui kinerja LSM tersebut sejak saya menjabat di Biro Perlindungan
Anak dan Perberdayaan Perempuan Provinsi Sumut, mulai dari kasus trafficking
(perdagangan manusia) hingga kesehatan ibu dan anak,”jelasnya.
Pemprovsu juga merasa terbantu dengan LSM ini, mengingat
anggaran yang sangat terbatas. “Saya harap LSM lainnya bisa mengikuti apa yang
telah diperbuat Pusaka
Indonesia, yang bertujuan tidak hanya melindungi
masyarakat dari tindak kekerasan, tapi juga kesehatan,”paparnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pembina Yayasan Pusaka Indonesia Dr
Edy Ikhsan SH MA mengatakan, saat ini di Sumut sudah ada 13 kabupaten/kota yang
menerapkan KTR, yang butuh dukungan semua pihak dan perlu terus didorong
penerapannya. “Kami juga menjadi inisiator penerapan KTR untuk Provinsi. Dan
akan terus mendorong legislasi Pergub menjadi Perda,”ujarnya.
Dikatakan juga, rokok sudah menjadi kebiasaan sebagian
kelompok masyarakat, secara kasat mata banyak anak dan remaja yang
bebas merokok. Rokok juga dengan mudah dan murah didapat, begitu juga di Medan.
“Untuk itu diharapkan adanya Pergub/Perda tentang KTR di Sumut, hingga bisa
sejalan dengan program Pusaka Indonesia. Karena tanpa dukungan pemerintah, kami
jelas tidak bisa bekerjasama dengan maksimal, untuk mewujudkan Sumut memiliki
Kawasan Tanpa Rokok (KTR),” ujar Edy. (Sugandhi Siagian)


Komentar
Posting Komentar