![]() |
| Foto : Kapolda Sumut (Irjen Pol) Paulus Waterpauw Dan Ketua KNPI Binjai Arief Rahman Nst |
Penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Binjai terus mendalami dugaan penyelewengan dana hibah sebesar Rp550 juta yang disalurkan melalui Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Binjai, Arif Rahman Nasution. Kali ini, giliran Ketua Pengurus Kecamatan (PK) KNPI yang diperiksa penyidik.
Kanit Tipikor Polres Binjai, Iptu Irvan Pane membenarkan, penyidik telah memanggil 5 Ketua PK KNPI se Kota Binjai. Dia juga menegaskan, kasus ini akan serius ditangani dan terus berlanjut melakukan pemeriksaan kepada sejumlah nama-nama dan lembaga yang terkait.
Bahkan, kasus ini juga sudah menjadi atensi dari Kapolres Binjai, AKBP Donald Simanjuntak. "Tadi sudah diperiksa Ketua-Ketua KNPI Kecamatan. Grupnya si Arnes, grupnya si Wance diperiksa tadi," beber Irvan, Kamis (23/8).
Irvan membocorkan sedikit materi pemeriksaan yang dilayangkan kepada 5 Ketua KNPI Kecamatan tersebut. Menurutnya, kelima Ketua KNPI Kecamatan itu dicecar pertanyaan seputar dugaan pemotongan dana sebesar Rp400 ribu oleh Ketua KNPI Binjai Arif Rahman dengan alasan uang makan-makan.
Sebab diketahui, ada dana segar yang dihibahkan untuk 61 OKP sebesar Rp550 juta yang di mana, setiap pencairannya mendapat jatah Rp7,2 juta. Namun, pencairan yang dilakukan Ketua Arif dua kali dalam setahun itu disunat Rp400 ribu.
Artinya, sekali terima OKP mendapat Rp3,2 juta. "Disitu kan ada laporan pertanggungjawaban mereka, uang makan, uang baju. Kita mau menyingkronkan LPj mereka, (tentang) biaya ini dan biaya itu," jelas bekas Kanit Reskrim Polsek Selesai ini.
Setelah mengumpulkan bahan dan keterangan soal itu, sambung Irvan, penyidik akan membawa hasil audit sendiri itu ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Kita cek ke penyalur misal ke tukang jahit baju. Kita kesana cek sesuaikan dengan LPj-nya," sambungnya.
Disoal apakah Ketua Arif yang juga Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat ini bakal digarap penyidik lagi, kata Irvan, tak menutup kemungkinan potensi itu ada. Sejauh ini, Ketua Arif baru sekali diperiksa penyidik Tipikor Polres Binjai.
Selain itu, sejumlah Ketua OKP lainnya juga sudah pernah diperiksa. "Hasil pemeriksaan ketua-ketua, kita akan panggil lagi Si Arif (Ketua DPD KNPI Binjai), untuk soal keterangan dia bagaimana. Akan kita sinkronkan," tegasnya.
Penyidik Tipikor Polres Binjai pun pernah berencana menemui Inspektorat Kota Binjai terkait perkara dugaan penyelewengan yang tengah ditangani mereka. Bahkan, Inspektorat sudah meminta Ketua Arif mengembalikan uang senilai Rp150 juta.
Sayang hingga kini, penyidik Tipikor dan Inspektorat belum terjadi. "Belum sempat. Mereka (Inspektorat) belum mau karena bertepatan Idul Adha, banyak kegiatan di sana," beber perwira pertama dengan pangkat dua balok emas dipundaknya ini.
Sementara, santer dikabarkan penyidik berhenti melakukan penyelidikan dugaan penyelewengan dana hibah ini lantaran petinggi salah satu partai politik mengintervensi. Dikonfirmasi ini, Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hendro Sutarno dengan tegas membantahnya.
Hendro menegaskan, kasus terus tetap lanjut lantaran sudah menjadi atensi dari Kapolres Binjai. "Petinggi parpol gak ada (Intervensi). Petinggi saya Kapolres. Tidak ada intervensi atas kasus ini. Kapolres bilang maju terus. Kita masih pengumpulan dokumen," pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Madina ini.
Sementara itu Kapolda Sumut Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Paulus Waterpauw di
akhir kepemimpinannya memerintahkan Kapolres Binjai, AKBP Donald P
Simanjuntak untuk segera menuntaskan kasus dugaan penyalahgunaan hibah
dana pembinaan OKP kota Binjai yang bersumber dari APBD Tahun 2016,2017
dan 2018.
"Saya udah titip pesan kepada Tim Penyidik Tipikor Polres Binjai untuk
tidak menghentikan penyelidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi
Hibah dana pembinaan OKP kota Binjai yang sedang didalami,” pintanya
kepada Kapolres Binjai dan Tim Penyidik Tipikor Polres Binjai saat
berlangsugnya temu ramah Kapolda Sumut dengan Kapolres Binjai beberapa hari yang lalu di Mapolres Binjai.
Itu disampaikan Kapolda setelah mendengar dan menerima laporan dari
Kapolres Binjai, terkait penanganan kasus dugaan penyalahgunaan hibah
dana pembinaan OKP kota Binjai. Alasan Kapolda mendesak Tim penyidik
Tipikor Polres Binjai karena itu bagian dari Transparansi.". (RS1)

Komentar
Posting Komentar