RadarSumatera-Medan:
Pemko Medan kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki
lima yang kerap berjualan di pinggiran Pasar Sukaramai, Senin (28/8) malam
hingga dinihari. Para pedagang ini memanfaatkan bahu jalan untuk menggelar
dagangannya. Oleh sebab itu, keberadaan para pedagang ini sering menimbulkan
kemacetan bagi para pengguna jalan yang melintasi jalan Ar. Hakim.
Wakil Wali Kota Medan, Ir.H.Akhyar Nasution,M.Si mewakili Wali Kota Medan,
Drs.H.T Dzulmi Eldin S,M.Si memimpin langsung proses penertiban pedagang kaki
lima ini. Dengan menurunkan 400 orang personil Satpol PP Kota Medan dan dibantu
puluhan aparat gabungan dari TNI dan Polri, penertiban ini pun berjalan lancar,
walaupun masih ada perlawanan skala kecil dari para pedagang.
“Ruang milik jalan ini diperuntukkan bagi pengguna jalan dan pengendara, bukan
untuk berjualan. Saya berharap para pedagang memahami, sehingga fungsi jalan
dapat berjalan maksimal, lancar dan tidak terjadi kemacetan”. Ujar Wakil Wali
Kota didampingi Sekretaris Sat Pol PP Kota Medan Rahmat Harahap. S.STP, M.AP,
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat,ATD,MT, Camat Medan Denai,
Hendra Asmilan,S.IP dan Camat Medan Area, Muhammad Ali Sipahutar.
Ditambah Wakil Wali Kota, Pemko Medan melalui Sat Pol PP akan terus bertindak
tegas bagi pelanggar peraturan, termasuk para pedagang yang tidak mau bekerja
sama memindahkan lapak dagangannya. Menurut Wakil Wali Kota, Pemko Medan telah
menyediakan tempat yang representatif untuk berjualan yakni di Pasar Sukaramai.
“Bagi Pemko Medan, tidak ada lagi toleransi mengenai persoalan ini,
karena masalah penertiban Pasar Suka ramai ni sudah berlarut-larut. Kita akan
menindak tegas jika para pedagang kaki lima yang tidak mau bekerja sama dan
bersikukuh untuk terus berjualan di ruang milik jalan ini”. Tegas Wakil Wali
Kota.
Selanjutnya, menurut Sekretaris Sat Pol PP Kota Medan, Rahmat Harahap, S.STP,
M.AP, setelah penertiban ini, akan diadakan posko bersama yang melibatkan unsur
TNI dan Polri, guna mengawasi dan memonitor kawasan ini agar pedagang tidak
lagi membuka lapak dagangannya di ruang milik jalan lagi.
“Setelah ini, kami akan melaksanakan posko bersama untuk benar-benar memastikan
para pedagang tidak menggelar lapak dagangannya di kawasan ini lagi”. Ujarnya.
Usai
mengangkut lapak para pedagang, petugas juga membersihkan sampah-sampah sisa
dagangan para pedagang. Selama proses penertiban ini, petugas dari Dinas
Perhubungan Kota Medan juga turut dilibatkan untuk mengatur lalu lintas
sehingga kemacetan tidak terjadi selama proses penertiban berlangsung. (SS)



Komentar
Posting Komentar