Radarsumatera-Medan: Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy
Rahmayadi kembali mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara
(ASN) yang beragama Islam di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
(Pemprov Sumut) untuk shalat berjamaah di Mesjid. Bahkan, khusus untuk Jumat
(14/9), ASN diajak untuk shalat Subuh berjamaah di Masjid Agung dan dilanjutkan
sarapan bersama.
Menurut Kepala Biro Humas dan
Keprotokolan Setdaprovsu Ilyas Sitorus, ajakan itu disampaikan Gubernur Edy
Rahmayadi usai shalat Ashar di Masjid Agung, Kamis (13/9). "Ini
peringatan terakhir dari Saya," kata Ilyas Sitorus, menirukan ucapan
Gubernur.
Gubernur, kata Ilyas, juga meminta
kepada Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah yang juga hadir di kesempatan itu,
untuk memantau dan memastikan kehadiran ASN di setiap shalat berjamaah.
Dikatakan Ilyas, Gubernur juga
menyampaikan, bahwa tidak mungkin seorang ASN itu dikatakan baik kalau tidak
shalat. Kalau perintah Allah SWT saja tidak dipatuhi, konon lagi perintah
atasannya. Untuk itu setelah selesai shalat zuhur, luangkanlah waktu untuk
mendengarkan tausyiah yang telah disiapkan BKM Masjid Agung selama 10-15 menit.
Pada saat yang bersamaan Gubernur
mengecek langsung kehadiran ASN satu persatu. Masing-masing Kepala Biro diminta
berdiri dan melaporkan jumlah ASN di lingkungan kerjanya yang hadir. Hal
itu dilakukan Gubernur, karena ingin bersama-sama di surga.
Diakhir arahannya, kata Ilyas,
Gubernur juga mengharapkan kebaikan bagi masyarakat Sumatera Utara yang telah
menjadi tanggung jawabnya, setelah selesai Pilkada pada waktu lalu.
Selain Sekretaris Daerah Provinsi
Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut) Hj Sabrina, menurut Ilyas, juga hadir beberapa
pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprovsu. Diantaranya, Kepala Dinas
Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Pemprovsu H Baharuddin Siagian, Kepala Biro
Bina Sosial (Binsos) Pemprovsu H M Yusuf, Kepala Biro Ortala Pemprovsu
Syafaruddin, dan Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Pemprovsu Basarin Yunus
Tanjung, serta OPD Pemprovsu lainnya. (SS)
Komentar
Posting Komentar