RADARSUMATERA.COM/BINJAI
Pihak
penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai,
Senin (24/9/18) menggeledah kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota
Binjai.
Kedatangan Tim adhyaksa tersebut diduga
mencari dokumen tentang kasus korupsi yang terjadi pada tahun 2011 lalu,
tentang pengadaan alat peraga SD se – Binjai, yang membuat Negara
merugi Rp 800 jutaan.
Setelah memeriksa sebuah ruangan dan
mushollah yang dirubah menjadi gudang, tampak penegak hukum yang
dipimpin Victor Antonius itu membawa sejumlah dokumen yang diduga
berkaitan dengan korupsi pada Dinas Pendidikan.
Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Victor
Antonius menyebutkan, mereka sedang mencari dokumen yang berkaitan
dengan korupsi yang menyeret Ismail Ginting, mantan Kepala Dinas
Pendidikan Binjai tersebut.
“Kita cari dokumen yang berkaitan dengan proyek pengadaan alat peraga yang saat ini sedang kita selidiki,” kata Victor.
Dalam kasus ini, kata Victor, mereka
sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi, diantaranya HMS alias
Bajor, wakil Ketua DPRD Binjai.
Dimana, menurut penyidik, Bajor yang
saat ini menjadi ketua Partai Demokrat Kota Binjai, diduga mengetahui
praktik korupsi proyek tersebut.
HMS alias B, sudah pernah diperiksa atas
keterkaitannya dengan proyek ini. Saat itu, HMS Alias B diduga turut
menyusun RAB proyek tersebut,” ungkapnya.
Sejauh ini, penyidik masih melakukan pencarian dokumen yang berkaitan dengan proyek tersebut di kantor Dinas Pendidikan Binjai.(RS1)


Komentar
Posting Komentar