Radarsumatera-Medan: Sejumlah papan reklame di kawasan kota Belawan
illegal akhirnya ditertibkan tim gabungan Muspika Belawan, Polres Pelabuhan
Belawan dan TNI AL.Sabtu (22/9).
Sesuai
amatan dilokasi, tampak puluhan personil Satpol PP dibantu jajaran Polres
Pelabuhan Belawan dipimpin Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis, Wakil
Walikota Medan Ahkyar Nasution, Camat Belawan Ahmad SP, serta Babinsa serta
tokoh masyarakat H.Irfan Hamidi tampak mengawal kegiatan pembongkaran sejumlah
papan reklame tersebut.
Dimulai
dengan pembongkaran papan reklame besar yang berada di simpang Jalan Gudang
Arang Belawan 1 selanjutnya 3 papan reklame besar di simpang jalan Kampung
Salam Belawan serta di pusat kota Belawan.
Camat
Belawan Ahmad SP mengatakan, kegiatan penertiban Ini dalam rangka menciptakan
dan menata Kota Belawan teratur tanpa bangunan illegal.
Sebelumnya
ada intruksi dari walikota Mesan dan bekordinasi dengan instansi maupun aparat
kepolisian dan TNI guna melakukan penertiban.
Diharapkan
dengan adanya penertiban ini menjadikan Kota Belawan sebagai kota presentatif
dan sebagai kota kebanggaan.
“Selain
menertibkan papan reklame, Kita juga menertibkan sejumlah bangunan, pasar
tradisionil dan pemasangan baleho tanpa izin.,”tegas Camat Belawan.(Sugandhi
Siagian).

Komentar
Posting Komentar