Tim Gabungan Robohkan Papan Reklame Illegal

Radarsumatera-Medan:  Sejumlah papan reklame di kawasan kota Belawan illegal akhirnya ditertibkan tim gabungan Muspika Belawan, Polres Pelabuhan Belawan dan TNI AL.Sabtu (22/9).
Sesuai amatan dilokasi, tampak puluhan personil Satpol PP dibantu jajaran Polres Pelabuhan Belawan dipimpin Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis, Wakil Walikota Medan Ahkyar Nasution, Camat Belawan Ahmad SP, serta Babinsa serta tokoh masyarakat H.Irfan Hamidi tampak mengawal kegiatan pembongkaran sejumlah papan reklame tersebut.
Dimulai dengan pembongkaran papan reklame besar yang berada di simpang Jalan Gudang Arang Belawan 1 selanjutnya 3 papan reklame besar di simpang jalan Kampung Salam Belawan serta di pusat kota Belawan.
Camat Belawan Ahmad SP mengatakan, kegiatan penertiban Ini dalam rangka menciptakan dan menata Kota Belawan teratur tanpa bangunan illegal.
Sebelumnya ada intruksi dari walikota Mesan dan bekordinasi dengan instansi maupun aparat kepolisian dan TNI guna melakukan penertiban.
Diharapkan dengan adanya penertiban ini menjadikan Kota Belawan sebagai kota presentatif dan sebagai kota kebanggaan.
“Selain menertibkan papan reklame, Kita juga menertibkan sejumlah bangunan, pasar tradisionil dan pemasangan baleho tanpa izin.,”tegas Camat Belawan.(Sugandhi Siagian).

Komentar