Radarsumatera-Medan: Selain penting dan strategis
untuk menjamin keutuhan wilayah dan penegakan kedaulatan NKRI, pengelolaan
perbatasan negara juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan daya
saing masyarakat perbatasan. Sehingga dapat mengimbangi atas aktivitas sosial
ekonomi masyarakat negara tetangga.
Hal itu disampaikan Gubernur Sumatera Utara
(Sumut) Edy Rahmayadi yang diwakili Asisten Administrasi Umum dan Aset
Sekretriat Daerah Provinsi Sumut Zonny Waldi ketika membuka secara resmi
seminar Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2018 di Ballroom Hotel Le
Polonia Jalan Jenderal Sudirman Medan, Rabu (31/10).
“Selain itu, pengelolaan perbatasan negara juga
penting dan strategis untuk penegakan pertahanan dan keamanan negara, serta
pendayagunaan sumber daya dan pemerataan pembangunan,” ujarnya.
Dikatakannya, acara sosialisasi tersebut sangat
strategis sebagai upaya mewujudkan perhatian pemerintah pusat terhadap
pembangunan di kawasan perbatasan yang lebih baik. Serta mewujudkan Nawacita
ke-3 yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah
dan desa dalam rangka Negara Kesatuan.
“Sebagaimana kita ketahui, bahwa kondisi kawasan
perbatasan memperlihatkan kesenjangan sosial dan ekonomi antara masyarakat
perbatasan di Indonesia dengan negara tetangga,” katanya.
Batas daerah, katanya, merupakan salah satu
unsur yang dijadikan dasar bagi eksistensi satu daerah, baik itu dalam lingkup
negara maupun desa. Pada hakekatnya merupakan satu kesatuan yang utuh dari luas
wilayah daerah, dimana di dalamnya mengandung makna teritorial derah.
Dalam tata ruang wilayah harus didasari berbagai
aspek dan hendaknya memberi manfaat bagi peningkatan kesejahteraan, sekaligus
kemajuan pembangunan sesuai prioritas dan kondisi tata
ruang wilayah yang ada.
“Hal ini dapat diwujudkan melalui penetapan program strategis dan rencana
pembangunan yang tepat,” katanya.
Disampaikan juga, dengan ditetapkannya Peraturan
Presiden Nomor 49 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan
Negara di Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara, kiranya dapat menjadi
arahan dan alat koordinasi pelaksanaan pembangunan kawasan perbatasan negara di
Provinsi Sumatera Utara.
Sosialisasi tersebut menghadirkan nara sumber Dr
Ir Max Pohan CES MA (Koordinator Kelompok Ahli BNPP), Ir Kartika Listriana MPPm
(Kabid Pengembangan Kawasan Strategis Ekonomi, Kemenko Perekonomian), dan Rahma
Jualianti ST MSc (Kasubdit Perencanaan dan Kemitraan, Kementerian ATR/BPN).
Sedangkan peserta terdiri dari Bappeda Provinsi Sumut dan kabupaten/kota,
dan sejumlah camat dari Kabupaten Deliserdag, Kabupaten Langkat, Kota Medan,
Kabupaten Serdangbedagai dan Kabupaten Batubara.(Sugandhi Siagian)
Komentar
Posting Komentar