Radarsumatera-Medan: Pembongkaran
papan reklame bermasalah terus belanjut, kali ini papan reklame bermasalah yang
berada di wilayah Kecamatan Medan Kota menjadi fokus pembongkaran. Dalam
penertiban yang dilakukan mulai Selasa (30/10) malam sampai Rabu (31/10) pagi,
Tim Gabungan Pemko Medan berhasil membongkar 14 unit papan reklame bermasalah.
Lokasi pembongkaran dimulai dari
Jalan Sisingamangaraja mulai simpan Jalan Pandu sampai simpang Jalan Pelangi.
Selain menurunkan 30 personel, Tim Gabungan Pemko Medan juga dibantu 55 orang
kepala lingkungan serta 15 petugas dari Polsekta Medan Kota. Di samping
itu diturunkan 2 unit mobil crane guna mempermudah dan memperlancar
pembongkaran.
Proses pembongkaran berjalan dengan lancar, tim gabungan membongkar satu
persatu papan reklame bermasalah dengan ukuran bervariasi yakni 4 x 6
meter, 4 x 8 meter, 5 x 10m meter serta 6 x 12 meter. Untuk papan reklame
yang berukuran sedang, tim gabungan tanpa kesulitan membongkarnya.
Sebaliknya untuk papan reklame berukuran besar, tim gabungan tampak
berhati-hati sekali. Selain berdekatan dengan jaringan kabel listrik dan
telepon, tingkat kesulitan membongkarnya pun sangat tinggi. Oleh
karenanya Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan mengingatkan seluruh personel tim
gabungan agar berhati-hati ketika melakukan pembongkaran. “Utamakan keselamatan
ketika melakukan pembongkaran,” kata Sofyan.
Seperti biasa sebelum memulai pembongkaran, tim gabungan lebih dahulu
memutuskan aliran listrik dan dilanjutkan dengan membuka materi iklan, terutama
papan reklame yang berukuran 5 x 10 meter dan 6 x 10 meter. Setelah itu mobil
crane menahan papan reklame selama proses pemotongan berlangsung.
Berkat kerja keras dan saling bahu membahu, tim gabungan yang memulai
pembongkaran pukul 22.00 WIB berhasil membongkar ke-14 papan reklame bermasalah
hingga pagi hari. Papan reklame bermasalah yang terakhir dibongkar
tim gabungan berukuran 5 x 10 meter, persis di depan Hotel Garuda.
“Alhamdulillah, pembongkaran yang kita lakukan mulai malam sampai pagi hari ini
berjalan dengan aman dan lancar. Sebanyak 14 unit papan reklame bermasalah
telah berhasil kita tumbangkan. Umumnya keseluruhan papan reklame yang
kita bongkar terbukti tidak memiliki izin,” jelas Sofyan.
Dikatakan Sofyan, sudah hampir seribu papan reklame bermasalah di Kota
Medan yang telah dirubuhkan selama dua bulan lebih penertiban dilakukan.
Meski terkendala personel dan peralatan yang dimiliki, mantan Camat Medan Area
itu optimis mampu menertibkan seluruh papan reklame bermasalah yang ada di Kota
Medan.
“Dengan
kebersamaan dan kerja keras, insya Allah kita akan mampu membersihkan Kota
Medan dari papan reklame bermasalah. Untuk itulah kita harapkan
dukungan penuh dari seluruh pengusaha advertising, apabila ingin mendirikan
papan reklame harus memeiliki izin terlebih dahulu. Di samping itu dirikanlah
papan reklame di lokasi yang memang diperkenankan. Mari kita jadikan Kota Medan
lebih baik lagi ke depannya,” ungkapnya.
Selanjutnya
Sofyan mengungkapkan, beberapa pengusaha advertising malam itu juga membongkar
sendiri papan reklame bermasalah miliknya. Ada 4 unit papan reklame yang
dibongkar, keempatnya berlokasi di Jalan Halat, Jalan Pelangi dan Jalan
Rahmadsyah. Sofyan pun berharap langkah positif ini dapat diikuti
pengusaha advertisingnya lainnya sehingga upaya membersihkan Kota Medan
dari papan reklame bermasalah terwujud. (Sugandhi Siagian)

Komentar
Posting Komentar