Radarsumatera-Medan: Tim
gabungan Pemko Medan terus menumbangkan papan reklame bermasalah di Kota Medan.
Senin (29/10) malam sampai Selasa (30/10) pagi, sebanyak 9 papan reklame
bermasalah kembali dibongkar dari tiga lokasi berbeda di ibukota Provinsi
Sumatera Utara. Pembongkaran dilakukan karena kesembilan papan reklame tidak
memiliki izin.
Pembongkaran dimulai sekitar pukul
22.00 WIB, ukuran papan reklame yang dibongkar bervariasi, ada yang besar, ada
juga yang sedang. Proses pembongkaran berjalan lancar, sebab tak satu pun
dari pemilik papan reklame bermasalah yang berupaya menghalangi maupun
meminta penundaan pembongkaran.
Menurut Sofyan, pembongkaran
dilakukan setelah mereka melihat pengusaha advertising tak kunjung melakukan
pembongkaran sendiri sekalipun telah berulangkali diingatkan baik lisan maupun
tulisan. Itu sebabnya Sofyan menurunkan petugasnya dibantu Tim Gabungan Pemko
Medan untuk membongkar paksa.
Guna mendukung kelancaran
pembongkaran, jelas Sofyan, tim gabungan kembali dibantu mobil
crane dan mobil tangga. Kesembilan papan reklame bermasalah yang menjadi
fokus pembongkaran berlokasi di Jalan KH Zainul Arifin sebanyak 5 titik, Jalan
HM Yamin (2 titik) serta Jalan Jawa (2 titik). “Kesembilan papan reklame itu
dibongkar karena terbukti tidak memiliki izin,” kata Sofyan.
Prosesi pembongkaran dilakukan
hati-hati, sebab beberapa papan reklame yang dibongkar berukuran sangat besar.
Oleh karenanya sebelum dilakukan pembongkaran, Sofyan memastikan agar papan
reklame benar-benar ‘aman’ sehingga tidak menciderai petugas maupun masyarakat
pengguna jalan yang melintas.
Selain memastikan aliran
listrik sudah terputus, mantan Camat Medan Area juga memeriksa papan
reklame yang akan dibongkar sudah terikat dengan baik dengan ujung pengait
mobil crane. Dengan demikian begitu petugas melakukan pemotongan dengan
menggunakan mesin las, papan reklame tidak langsung terjatuh dan menghempas ke
permukaan jalan.
Setelah semua ‘aman’, barulah
Sofyan memerintahkan pembongkaran dilakukan. Usai terpotong dari tiang
utama, mobil crane pun perlahan-lahan menurunkan papan reklame ke
permukaan jalan. Kemudian tim gabungan melepaskan tali yang mengingat ujung
pengait mobil crane dan diikuti dengan ‘pencincangan’ menjadi beberapa bagian.
Setelah itu potongan material papan reklame dibawa menuju Lapangan Cadika
Pramuka.
Setelah itu pembongkaran
dilanjutkan dengan papan reklame lainnya. Proses pembongkaran kesembilan papan
reklame berakhir hingga pukul 06.00 WIB. Selain tim gabungan sudah lelah,
kenderaan yang melintas juga terus bertambah sehi8ngga dikhawatirkan mengganggu
jalan proses pembongkar serta mencegah masyarakat pengguna jalan terkena maupun
tertimpa material papan reklame yang dibongkar.
“Seperti yang sering saya katakan,
pembongkaran papan reklame bermasalah akan terus kitalakukan sehingga Kota
Medan bersih dari papan reklame bermasalah. Selain merugikan Pemko Medan dari
sektor retribusi, keberadaan papan reklame bermasalah selama ini juga sangat
mengganggu estetika kota,” tegasnya.
Selain 9 papan reklame bermasalah,
malam itu juga sejumlah pengusaha advertising membongkar sendiri papan reklame
bermasalah miliknya. Tercatat, ada 4 papan reklame bermasalah yang dibongkar
sendiri pemiliknya yakni di Jalan KH Zainul Arifin sebanayk 2 titik, Jalan Imam
Bonjol depan Lippol Mall (1 titik) dan Jalan Diponegoro (1 titik).
Pembongkaran ini mendapat
apresiasi dari Sofyan. Diharapkannya, langkah beberapa pengusaha advetising itu
dapat diikuti pengusaha advertising lainnya yang sampai saat ini belum
membongkar sendiri papan reklame bermasalah miliknya. “Pembongkaran sendiri ini
tentunya sangat kita apresiasi. Mari kita dukung penataan kota yang tengah
dilakukan Pemko Medan saat ini,” ungkappnya. (Sugandhi Siagian)

Komentar
Posting Komentar