Radarsumatera-Medan:
Pada dasarnya legislatif memiliki tiga fungsi, yaitu fungsi legislasi
(merumuskan kebijkan publik bersama eksekutif), kontroling (pengawasan kinerja penyelenggara
pemerintahan setempat) dan fungsi budjeting (mengusulkan, memusyawarahkan dan
menetapkan anggaran sesuai kebutuhan).Demikian dikatakan Ketua Dewan Pimpinan
Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Kota Medan H Aja Syahri, SAg Sabtu,
(17/11) di sekretariat Jalan Sekip Baru Nomor 44 Medan.
Namun
selain itu, menurut Aja Syahri, badan legislatif memiliki fungsi lain yang tak
kalah penting, yaitu fungsi representatif, Yaitu fungsi mewakili rakyat membawa
aspirasinya kepada penyelenggara pemerintahan.
Sebagaimana yang kita ketahui, salah satu
fungsi utama badan legislatif adalah pengawasan terhadap eksekutif. Peran
pengawasan ini, pada kenyataannya mengalami pasang surut atas kualitas dan
kekuatannya.
“Jika kita cermati, periode sebelum reformasi peran
kontrol legislatif terhadap eksekutif dapat dikatakan sangat lemah, sehingga
eksekutif cenderung dapat melakukan apapun sesuai dengan apa yang mereka
inginkan,” ungkap Aja
Syahri yang juga Caleg dari PPP nomor urut 1 daerah pemilihan (dapil) Medan 4
(Medan Amplas-Area-Denai dan Medan Kota).
Pemerintah, kata mantan sekretaris KNPI Sumut
ini, sebagai pihak yang diberikan amanat untuk mengelola keuangan negara, harus
melaporkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara kepada publik yang
diwakili DPRD. Informasi yang dimuat dalam laporan akuntabilitas tersebut harus
dapat diyakini keandalannya.
Oleh
karena itu, menurut Aja Syahri politisi Islam yang peduli masjid ini, dibutuhkan
pihak yang independen (BPK) untuk memberikan atestasi atas seluruh informasi
yang berkembang, dengan cara melakukan pemeriksaan (audit) terhadap pihak yang
berertanggungjawab terhadap pengelolannya.
Dijelaskannya,
BPK adalah sebagai auditor eksternal yang independen dari pemerintah yang
melakukan Pemeriksaan atas pengelolaan dan akuntabilitas keuangan negara. Hasil
pemeriksaan BPK kemudian disampaikan kepada DPRD.
Di
samping itu, kata Aja Syahri, apabila dalam pelaksanaan pemeriksaan ditemukan
adanya indikasi tindak pidana atau kerugian negara, maka BPK wajib melaporkan
hal tersebeut kepada aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan,
dan/atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebagai
badan legislatif jelasnya, Dewan Perwakilan Rakyat/Daerah senantiasa berorientasi
pada hasil pemeriksaan BPK, kemudian dengan kewenangan yang dimilikinya ia
(DPRD-red) berhak meneruskan kasus itu kepada penegak hukum, atau menciptakan
undang-undang (Perda) maupun mendesak pemerintah untuk melakukan koreksi dan
perbaikan sistem, guna mencegah terulang kembali kerugian negara.
Selanjutnya mengenai Pemilu Legislati yang
berekaitan demokrasi Aja Syahri menjelaskan, demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang
kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat,
baik secara langsung (demokrasi langsung)
atau melalui
perwakilan (demokrasi perwakilan). Kekuasaan
negara berada di tangan rakyat dan dilakukan dengan sistem perwakilan, dan
adanya peran aktif masyarakat dapat memberikan manfaat.
“Manfaat demokrasi memberikan kesetaraan sebagai warga
negara yang bertujuan memperlakukan semua orang atau warga negara adalah sama
sederajat tidak di beda-bedakan,” ujarnya.
Diuraikan Aja Syahri yang memiliki SDM dan wawasan
luas ini, demkokrasi memenuhi kebutuhan-kebutuhan umum, semakin besar suara
rakyat untuk menginginkan sebuah kebijakan, semakin besar pula kemungkinan
kebijakan yang mencerminkan keinginan dan aspirasi-aspirasi rakyat diterapkan.
Demokrasi mengandalkan musyawarah terbuka, kata
Aja Syahri, persuasi, dan kompromi. Penekanan demokrasi pada musyawarah/ debat,
tidak hanya mengamsumsikan adanya perbedaan-perbedaan pendapat dan kepentingan
pada sebagai besar masalah kebijakan. Terbuka sebagai metode mengungkapkan dan
mengatasi masalah-masalah perbedaan dalam kehidupan sosial tidak dapat terwujud
tanpa kebebasan.
“Kebijakan-kebijakan yang telah usang, secara
rutin dan penggantian para politisi dilakukan dengan cara yang santun. Meskipun
begitu, melihat betapa penting kehadiran anggota legislatif, diharap masyarakat
untuk cermat memilih wakilnya di DPRD. Pilihlah yang berwawasan luas, peduli, jujur
dan amanah. (Sugandhi Siagian)



Komentar
Posting Komentar