Sebelum penertiban dilakukan, Dishub menerima pengaduan dari Z
Mendrofa, warga Jalan Sambul. Dalam pengaduan itu, mendrofa menjelaskan,
banyak sekali kenderaan bermotor, terutama roda empat parkir di badan jalan
sehingga menyembabkan Jalan Sayum menjadi sempit. Tak pelak kondisi itu membuat
masyarakat pengguna jalan maupun warga sekitar terganggu.
Oleh karenanya Mendrofa mewakili warga sekitar, mengadukan masalah itu kepada
Dishub Kota Medan. Pria berdarah Nias itu minta agar Dishub segera turun tangan
guna mengatasinya. Atas pengaduan itulah, Kadishub Kota Medan Renward Parapat
menurunkan anggotanya yang dipimpin Juster Sihombing selaku Koordinator
Wilayah.
Setelah berada di lokasi, barulah diketahui jika mobil yang parkir itu
merupakan milik pegawai maupun konsumen Auto 2000 dan Showroom Daihatsu,
termasuk mobil derek. Dari pengakuan seorang warga, mereka sebenarnya sudah
mengeluhkan mobil parkir itu kepada pihak Auto 2000 maupun Daihatsu.
“Kita temui pihak Auto 2000, mereka mengatakan mobil yang parkir, termasuk
mobil derek milik pihak Daihatsu. Sebaliknya begitu kami menyampaikan keluhan
kepada pihak Daihatsu, mereka mengatakan itu milik Auto 2000. Padahal mobil
yang parkir di badan jalan itu sangat mengganggu kenyamanan, apalagi di sekitar
itu ada komplek perumahan yang juga menggunakan Jalan Sayum sebagai akses
utama keluar masuk perumahan,” ungkap warga tersebut.
Menyikapi hal itu Juster bersama anggotanya langsung mendatangi pihak
Auto 2000 dan Daihatsu. Dengan tegas, Juster minta agar pihak Auto 2000
maupun Daihatsu segera memindahkan mobil-mobil miliknya, termasuk mobil
derek. “Kita minta seluruh mobil dipindahkan, sebab badan jalan bukan tempat
parkir karena sangat mengganggu kenayamanan masyarakat pengguna jalan!” tegas
Juster.
Sikap tegas Dishub membuat pihak Auto 2000 maupun Daihatsu keder, sebab Juster
menegaskan Dishub akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan berlaku
apabila mobil-mobil itu tidak segera dipindahkan. Selanjutnya pihak Auto 2000
dan Daihatsu memindahkan mobil –mobil itu ke lokasi parkir milik mereka.
Warga sekitar sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Dishub, sebab OPD
Pemko Medan yang menangani masalah perhubungan itu cepat menindaklanjuti
pengaduan warga dan segera menuntaskannya. “Kami sangat bangga dengan kinerja
Dishub Kota Medan. Begitu pengaduan disampaikan langsung ditanggapi. Kini kami
merasa tenang dan nyaman saat melintasi Jalan Sayum ini,” ungkap Mendrofa.
(H/KU/SS)

Komentar
Posting Komentar