Radarsumatera-Medan: Realisasi pajak daerah Provinsi Sumatera
Utara tahun 2018 mencapai 5.219.369.124.912, atau 100,09%, dari yang
ditargetkan sebesar Rp 5.214.897.141.497. Khusus untuk PKB dan BBNKB terdapat
over target (kelebihan) sebesar Rp 538.564.319.074.
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi meminta para
kepala Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Badan Pengelolaan Pajak
dan Retribusi Daerah (BPPRD) Provinsi Sumatera Utara terus memberikan motivasi
dan pemahaman kepada masyarakat wajib pajak tentang pentingnya membayar pajak.
Sehingga semakin banyak masyarakat yang membayar pajak dan berguna bagi
pembangunan dan kemakmuran masyarakat.
“Petugas pajak harus memberikan motivasi dan pemahaman yang
positif kepada masyarakat, karena pajak itu gunanya untuk pembangunan dan
kemakmuran rakyat,” ujar Gubsu Edy Rahmayadi ketika bertemu para Kepala UPPD
Samsat BPPRD Provsu, Selasa (29/1) di Kantor UPPD Samsat Lubuk Pakam
BPPRD Provsu di Deliserdang.
Gubsu pada kesempatan tersebut juga mengharapkan agar kesadaran
masyarakat tentang kewajibannya untuk membayar pajak akan lebih meningkat
di masa yang akan datang. “Perlu penyadaran bagi warga yang berkewajiban
membayar pajak,” ujar Gubsu Edy yang hadir bersama oleh Ketua TP PKK Provsu Hj
Nawal Lubis Edy Rahmayadi.
Acara tersebut juga dirangkai dengan pemberian Tali Asih kepada
150 orang anak. Tali asih tersebut diserahkan oleh Ketua TP PKK Provsu Hj Nawal
Lubis Edy Rahmayadi yang didampingi Gubsu Edy Rahmayadi dan Kepala BPPRD Provsu
Sarmadan Hasibuan.
Sementara itu, Kepala BPPRD Provsu Sarmadan Hasibuan
menyampaikan, berdasarkan undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, terdapat 5 jenis pajak yang menjadi kewenangan
pemerintah provinsi, yaitu pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan
bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan, dan pajak
rokok.
“Dari kelima jenis pajak tersebut, maka 3 jenis pajak
diantaranya yakni, pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan
bermotor, dan pajak air permukaan dikelola secara langsung oleh unit pengelola
pendapatan daerah (UPPD) samsat,” katanya.
Untuk pajak kendaraan bermotor, katanya, ditargetkan sebesar Rp
1.750.758.714.765, sampai dengan 31 Desember 2018, realisasinya mencapai Rp
2.048.414.970.446 (117%). Bea balik nama kendaraan bermotor, ditargetkan
sebesar Rp 1.185.526.937.732 realisasinya sebesar Rp. 1.426.435.001.125,
(120,32%).
Khusus pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan
bermotor, pelampauan target penerimaan adalah akibat dari pemberlakuan
Peraturan Gubernur Sumatera Utara nomor 57 tahun 2018 tentang Pemberian
Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, atau
yang dikenal masyarakat dengan istilah “pemutihan denda pajak”.
“Dengan pemberlakuan peraturan gubernur ini akumulasi target PKB
dan BBNKB sebesar Rp 2.936.285.652.497, mampu direalisasikan sebesar Rp
3.474.849.971.571, yang berarti terdapat over target (kelebihan) sebesar Rp
538.564.319.074,” ujar Sarmadan.
Begitu juga dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor,
ditargetkan sebesar Rp 785.000.000.000, sampai dengan 31 Desember 2018,
realisasinya sebesar Rp 879.614.026.777, atau (112,05%). Namun untuk pajak air
permukaan, ditargetkan sebesar Rp 577.000.000.000 sampai dengan 31 Desember
2018, realisasinya adalah sebesar Rp 44.081.647.284, (7.64%). “Hal ini karena
hingga akhir tahun anggaran 2018 estimasi penerimaan dari PT Inalum belum dapat
direalisasikan,” jelasnya.
Begitu juga dengan pajak rokok, ditargetkan sebesar Rp
916.611.489.000 sampai dengan 31 Desember 2018, realisasinya sebesar Rp
820.823.479.280 (89,55%). Hal ini karena adanya kebijakan pemerintah melalui
peraturan Menteri Keuangan Nomor : 128/pmk.07/2018, yakni berupa pemotongan
BPJS Kesehatan sebagai kontribusi program jaminan kesehatan sebesar 37,5% dari
realisasi penyetoran pajak rokok.
Disampaikan Sarmadan dengan realisasi penerimaan yang bervariasi
tersebut, maka secara kumulatif, pajak daerah yang ditargetkan sebesar Rp
5.214.897.141.497, dapat direalisasikan sebesar Rp 5.219.369.124.912, atau
100,09%. “Tentunya hal ini patut untuk disyukuri, oleh karenanya pada
kesempatan ini kami sengaja menghadirkan 100 orang anak-anak dari panti asuhan
al-Washliyah Lubuk Pakam untuk bersama-sama dengan kita mensyukuri pencapaian
target ini, sembari berdoa kiranya target-target yang telah ditetapkan pada
tahun anggaran 2019 dapat tercapai dengan optimal,” harap Sarmadan.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Deliserdang
Zainuddin Mars, anggota DPRD Provsu Muchrid Nasution, Ketua PKK Kabupaten
Deliserdang Hj Yunita Ashari Tambunan dan segenap unsur PKK Kabupaten
Deliserdang, para Kepala OPD Pemprovsu, serta para Kepala UPPD Samsat BPPRD
BPPRD se Provsu.(SS)
Komentar
Posting Komentar