RADARSUMATERA.COM/BINJAI
Kepolisian Daerah (Polda) Sumut melakukan penyelidikan di kantor Walikota Binjai Ruang Bagian Umum Pemko Binjai, Selasa (22/1/19).
Petugas Polda yang datang dengan mobil Inova hitam ini bertujuan mengambil Dokumen dan alat bukti, terkait dugaan OTT Oknum PNS dalam perkara modus memasukan pegawai honorer Satpol PP di kota Binjai.
Oknum PNS yang bernama Ismail ini ditangkap beberapa waktu yang lalu turut dibawa petugas. Ia tampak mrngenakan rompi warna oranye.
Lima petugas memboyongnya menuju Ruang di kantor Walikota Binjai dan menggeledah guna mencari berkas yang diduga terkait kasus tersebut.
Kemudian polisi memboyong Ismail ke bagian Perekonomian Pemko Binjai.Tidak lama, Ismail diboyong ke lantai II kantor Bagian Umum Pemko Binjai untuk diperiksa.
Kabag Humas Pemko Binjai, Rudi Iskandar Baros mengatakan saat ini
pihak Pemko Binjai masih menunggu. Sementara Kepala Inspektorat, Aspian
juga terlihat di depan kantor Bagian Umum.
Untuk diketahui, Salah seorang oknum PNS
di bagian Sekretariat Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, Ismail diciduk Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh anggota Direskrimum Polda Sumut.
PNS yang bekerja dikantor Walikota Binjai ini diduga menerima sejumlah uang dengan modus dapat memasukkan tenaga
honorer di Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pemko Binjai. Barang
bukti uang disebut-sebut sebesar Rp 6 juta sebagai uang muka.*(RS1)

Komentar
Posting Komentar