Polisi Terkesan Tutup Mata, Judi Tembak Ikan Masih Marak Di Binjai - Media Radar Sumatera

Media Radar Sumatera

Tajam, Akurat dan Terpercaya

radar sumatera

Breaking

Home Top Ad

Komunitas Hijau Indonesia

Sabtu, 16 Februari 2019

Polisi Terkesan Tutup Mata, Judi Tembak Ikan Masih Marak Di Binjai


RADARSUMATERA.COM/BINJAI

Praktik perjudian tembak ikan kian hari marak di wilayah hukum Polres Binjai. Ini jelas menimbulkan keresahan bagi masyarakat yang berdomisili di Kota Rambutan.

Meski aktifitasnya mendapatkan kritikan dari berbagai pihak, tak menyurutkan niat pengelola untuk menghentikan bisnis ilegalnya tersebut.

Bisnis perjudian dengan modus game ketangkasan tembak ikan berlogo 'Star Game' yang terletak di Jalan Ade Irma Suryani (Kampung Tanjung) Binjai Kota dan Jalan Tengku Amir Hamzah, persisnya di Pasar V Tandem Hilir, tak juga tersentuh hukum.

Dari hasil pantuan Radarsumatera.com yang dilakukan pada Minggu (16/2), terlihat lapak perjudian jenis ketangkasan ini menjamur hingga sudut Kota Binjai. Bahkan, lokasinya sangat berdekatan dengan pemukiman warga.

Untuk mengelabui petugas, para pengelola mengaku menyediakan game (permainan) ketangkasan. Namun, praktik judi sangat kuat dalam permainan tersebut.

Sebelum bermain, pemain harus mengambil tiket di kasir. Lalu, agar bisa bermain game, pemain harus memiliki modal terendah Rp10 ribu. Dengan modal itu, pemain mendapat 10 koin untuk memulai permainan.
Kemenangan diraih jika sanggup mengalahkan jenis permainan. Seperti menembak ikan dan jenis hewan laut lainnya.

Alhasil, pemain mendapat hadiah koin yang nantinya ditukar kepada kasir dengan harga Rp500 per koin. Dari permainan itu, tidak sedikit pemain mengalami kekalahan jutaan rupiah.

Adapun lokasi game tembak ikan ini, di kawasan Kampung Tanjung. Lokasi ini sudah sangat dikenal di kota Binjai. Las Vegas Binjai, begitu warga disana kerap menyebutnya.

Kemudian, di kawasan Lincun yang berada di Kecamatan Binjai Barat. Selain itu, di Tandem, Kecamatan Binjai. Sejumlah kawasan tersebut masih dalam wilayah hukum Polres Binjai.

“Kalau lokasi game zone ini sudah lama beroperasi. Dan jika wajah-wajah baru masuk kedalam lokasi selalu dicurigai oleh pengawas,” cetus warga sekitar lokasi game.

Sayangnya belum ada pihak terkait yang merazia tempat tersebut baik dari pemerintah kecamatan maupun pihak kepolisian khususnya Polres Binjai.

Hingga, hal ini menjadi tanda tanya bagi warga. Oleh sebab adanya laporan warga terkait kegiatan ini warga meminta kepada bapak Kapoldasu untuk merazia kegiatan ini, baik soal legalitas serta indikasi adanya unsur judi pada permainan adu ketangkasan itu.(RS1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laman