Langkat,
Terancam digusur oleh pihak pengelola pasar, Sedikitnya 450 kios dan 300-an pedagang kaki lima sejak pagi tadi 6/2/2019 tidak membuka lapak dan kios dagangan mereka.
Aksi ini mengakibatkan warga kesulitan untuk belanja kebutuhan sehari - hari.
Salman, Salah seorang pedagang menuturkan".Aksi ini dilakukan karena ratusan pedagang di pasar Stabat khawatir akan digusur oleh pihak pengelola cv susila bhakti yang saat ini sedang melakukan gugatan perdata ke pemerintah kabupaten langkat di pengadilan negeri medan dan hari ini memasuki tahapan putusan oleh majelis hakim".
Salman juga menambahkan, mereka sejak tahun 1992 yang lalu sebenarnya sudah mencicil pembayaran kios ke pihak cv susila bhakti dengan jumlah yang beragam. Namun demikian mereka tidak mengerti kenapa pihak pengelola malah melakukan gugatan ke pemerintah kabupaten langkat dengan jumlah gugatan sekitar 39 milyar rupiah.
Aksi para pedagang ini dilakukan menunggu hasil putusan majelis hakim Dan para pedagang juga mengancam jika putusan siang nanti di pengadilan negeri medan memenangkan gugatan pihak perusahaan maka aksi mogok berjualan ini akan terus di lanjutkan hingga nasib para pedagang menjadi jelas. "(Win).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar