Warga 7 Kecamatan Datangi Kantor Bupati Langkat Terkait Bangunan Suter

Langkat, Warga dari tujuh Kecamatan datangi kantor Bupati Langkat, untuk mengadukan nasib sekaligus menuntut hak mereka yang merasa dirugikan oleh pihak PLN, atas sebidang tanah yang digunakan PLN untuk saluran udara tegangan tinggi (Sutet), Pertemuan berlangsung di ruang rapat sekda, perkantoran Bupati Langkat, Rabu (25/9) pagi. Pertemuan warga dengan pihak Komnas Ham RI difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Langkat, didampingi Asisten I Abdul Karim Berdasarkan penuturan perwakilan warga Suhaimi Akbar sudah puluhan tahun masalah yang mereka hadapi belum juga terselesaikan, warga tidak keberatan atas pembangunan Sutet, namun apa yang dijanjikan pihak PLN atas pergantian tanah yang dipergunakan pihak PLN belum sepenuhnya terealisasikan. Warga juga merasa keberatan atas pemotongan sejumlah dana kompensasi yang telah diterima, dilakukan oleh oknum yang mengaku dari pihak LBHN. Sementara itu pihak komisi nasional hak azasi manusia Republik Indonesia (Komnas Ham RI) yang dipimpin langsung oleh ketua Ahmad Taufan Damanik, pada pertemuan tersebut mengatakan mediasi tidak dapat di lanjutkan karena pihak yang akan memberikan keterangan yakni perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) tidak hadir dalam pertemuan untuk diambil penjelasanya. Sehingga belum bisa mebuat suatu kesimpulan. Komnas ham akan menyampaikan (secara tertulis) permasalahan kepada pihak ESDM untuk tindak lanjut permasalahanya. Dan selanjutnya hasil atau penjelasan dari pihak ESDM akan disampaikan atau dikordinasikan dengan tim ahli sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila nantinya tidak ada jalan tengah atau permasalahan yang dituntut warga tidak juga terselesaikan, maka hal atau permasalahan ini akan disampaikan ke Presiden RI, tegas Taufan. Dan terkait permasalahan pemotongan sejumlah dana kompensasi oleh oknum yang mengaku pihak LBHN, permasalanya sudah disampaikan ke Kapolri. Tinggal menunggu tindak lanjutnya, pungkas Taufan. (Red)

Komentar