RADARSUMATERA.COM/BINJAI
Petugas Kepolisian dari Satuan
Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai, berhasil melakukan
penangkapan terhadap 11 orang Pelaku dalam Tindak Pidana Perjudian
sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 303 KUHPidana, Rabu (27/11).
Dari para Pelaku yang berhasil diamankan di Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 Unit mesin Game Ikan, Uang senilai Rp 4.329.000 (Empat Juta Tiga Ratus Dua Puluh Sembilan Ribu Rupiah), 36 Kartu Chip serta 6 Unit Handphone.
Penangkapan para Pelaku bermula dari laporan warga yang disampaikan kepada Kasatreskrim Polres Binjai AKP Wirhan Arif, jika di TKP sedang berlangsung permainan judi jenis Game Ikan.
Tak ingin menunggu lama, selanjutnya Kasat Reskrim Polres Binjai memerintahkan Kanit Pidum Ipda Hotdiatur Purba, melalui Katim, untuk segera ke TKP yang dimaksud.
"Setelah sampai di TKP, ternyata benar ada perjudian Jenis Game Ikan," tegas Kasatreskrim Polres Binjai, AKP Wirhan Arif.
Usai diamankan, para tersangka berikut barang bukti, dibawa ke Satreskrim Polres Binjai guna diperiksa lebih lanjut.
Dari para Pelaku yang berhasil diamankan di Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 Unit mesin Game Ikan, Uang senilai Rp 4.329.000 (Empat Juta Tiga Ratus Dua Puluh Sembilan Ribu Rupiah), 36 Kartu Chip serta 6 Unit Handphone.
Penangkapan para Pelaku bermula dari laporan warga yang disampaikan kepada Kasatreskrim Polres Binjai AKP Wirhan Arif, jika di TKP sedang berlangsung permainan judi jenis Game Ikan.
Tak ingin menunggu lama, selanjutnya Kasat Reskrim Polres Binjai memerintahkan Kanit Pidum Ipda Hotdiatur Purba, melalui Katim, untuk segera ke TKP yang dimaksud.
"Setelah sampai di TKP, ternyata benar ada perjudian Jenis Game Ikan," tegas Kasatreskrim Polres Binjai, AKP Wirhan Arif.
Usai diamankan, para tersangka berikut barang bukti, dibawa ke Satreskrim Polres Binjai guna diperiksa lebih lanjut.
Berikut nama/identitas tersangka yang berhasil diamankan :
1. Darwis Johan (56) warga Jalan Waringin, Kelurahan Mencirim, Kecamtan Medan Barat (Penanggung jawab)
2. Dewi (23) warga Pasar IV Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara (Operator Game)
3. Agustina (27) warga Jalan Telpon, Gang Flamboyan, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota (Operator Game)
4. Johan (77) warga Jalan KH Wasyid No 51 Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota
5. Irwan Leo (63) warga Jalan Jend Sudirman, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota
6. Abuan (63) warga Jalan Kampung Tanjung, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota
7. Diki Andika (22) warga Jalan Durian, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat
8. Hakim Tanzil (51) warga Jalan Kampng Tanjung, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota
9. Opis (30) warga Jalan Salak, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat
10. Syarial (51) warga Jalan Tengku Amaludin, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat
11. M Yusuf (17) warga Jalan Ratu Wangi, Kelurahan Setia, Kecamatan Binjai Kot
2. Dewi (23) warga Pasar IV Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara (Operator Game)
3. Agustina (27) warga Jalan Telpon, Gang Flamboyan, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota (Operator Game)
4. Johan (77) warga Jalan KH Wasyid No 51 Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota
5. Irwan Leo (63) warga Jalan Jend Sudirman, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota
6. Abuan (63) warga Jalan Kampung Tanjung, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota
7. Diki Andika (22) warga Jalan Durian, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat
8. Hakim Tanzil (51) warga Jalan Kampng Tanjung, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota
9. Opis (30) warga Jalan Salak, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat
10. Syarial (51) warga Jalan Tengku Amaludin, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat
11. M Yusuf (17) warga Jalan Ratu Wangi, Kelurahan Setia, Kecamatan Binjai Kot
(RS1)


Komentar
Posting Komentar