Langkat,
Ujian Nasional (UN) 2020 untuk tingkat SMA di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, ditiadakan untuk melindungi para siswa dari COVID-19.
"Menindaklanjuti surat Mendikbud dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, pelaksanaan UN SMA ditiadakan untuk melindungi siswa dari COVID-19," ujar Kepala Cabang Dinas Pendidikan Stabat-Binjai, Ichsanul Arifin Siregar, Kamis (26/3).
Dijelaskan Ichsan, UN SMA seharusnya dilaksanakan pada 30 Maret, karena COVID-19 makin mewabah, maka UN ditiadakan. Jadi penilaian UN diambil dari nilai kumulatif rata-rata ujian semester dari kelas X sampai XII.
"Jadi nanti pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tercermin dari nilai rapot dalam menentukan kelulusan seorang siswa, karena semua kegiatan kurikuler atau ekstrakurikuler siswa terdokumentasi dari nilai rapor," kata dia.
Sedangkan untuk Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) bagi siswa SMA kelas XII juga ditiadakan. Jadi penilaian UKK diambil dari nilai praktek kerja lapangan siswa yang sudah dilaksanakan. Demikian juga untuk UKK tingkat SMK juga ditiadakan.
Untuk diketahui di Kabupaten Langkat jumlah SMA Negeri dan Swasta sebanyak 67 sekolah, SMK Negeri dan Swasta sebanyak 69 sekolah dan Madrasah Aliyah (MA) ada 50 sekolah.( Red)
Langkat,
Ujian Nasional (UN) 2020 untuk tingkat SMA di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, ditiadakan untuk melindungi para siswa dari COVID-19.
"Menindaklanjuti surat Mendikbud dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, pelaksanaan UN SMA ditiadakan untuk melindungi siswa dari COVID-19," ujar Kepala Cabang Dinas Pendidikan Stabat-Binjai, Ichsanul Arifin Siregar, Kamis (26/3).
Dijelaskan Ichsan, UN SMA seharusnya dilaksanakan pada 30 Maret, karena COVID-19 makin mewabah, maka UN ditiadakan. Jadi penilaian UN diambil dari nilai kumulatif rata-rata ujian semester dari kelas X sampai XII.
"Jadi nanti pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tercermin dari nilai rapot dalam menentukan kelulusan seorang siswa, karena semua kegiatan kurikuler atau ekstrakurikuler siswa terdokumentasi dari nilai rapor," kata dia.
Sedangkan untuk Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) bagi siswa SMA kelas XII juga ditiadakan. Jadi penilaian UKK diambil dari nilai praktek kerja lapangan siswa yang sudah dilaksanakan. Demikian juga untuk UKK tingkat SMK juga ditiadakan.
Untuk diketahui di Kabupaten Langkat jumlah SMA Negeri dan Swasta sebanyak 67 sekolah, SMK Negeri dan Swasta sebanyak 69 sekolah dan Madrasah Aliyah (MA) ada 50 sekolah.( Red)
Komentar
Posting Komentar