Langkat,
Warga Kelurahan Pekan Tanjung Pura Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, yang didiagnosa Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19, meninggal dunia di rumah sakit Murni Teguh Medan.
" Memang benar, ada warga Kecamatan Tanjung Pura, yang sempat mendapat perawatan di RS Murni Teguh Medan, kemudian setelah ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19, akhirnya meninggal," ujar Jubir Satgas Gugus Percepatan dan Pencegahan COVID-19 Kabupaten Langkat, dr. M.Arifin Sinaga, ketika dihubungi via WhatsApp, Sabtu (25/4).
Lebih lanjut Arifin menegaskan bahwa pasien tersebut berobat dengan biayanya sendiri di Rumah Sakit Murni Teguh Medan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19.
" Pasien itu berobat sendiri, ga ada rujukan, dia langsung ke sana," katanya, saat menjawab pertanyaan wartawan, bagaimana kronologisnya melalui pesan WhatsApp.
Lebih lanjut dijelaskan Arifin, bahwa warga Kelurahan Pekan Tanjung Pura berjenis kelamin pria itu meninggal dunia di RS Murni Teguh pada Jumat (24/4) sekitar pukul 15.48 WIB. Pasien tersebut dikuburkan dengan cara protokol COVID-19 di Medan. (Red)

Komentar
Posting Komentar