Binjai-RadarSumatera.com
Binjai, 28/01/21
Komunitas Hijau Indonesia (KHI), melalui ketua umum nya Randi Permana S.A.P sering mendengarkan informasi yang beredar dari masyarakat Kota Binjai bahwa pelayanan RSUD Dr..DJOELHAM Binjai sangat buruk tetapi hal tersebut belum lah konkret jika tidak di lihat secara langsung, kemarin tepat satu minggu yang lalu salah satu Warga Binjai yang meninggal di Rumah Sakit tersebut dan kebetulan saya yang membawa kan ambulance nya dari luar dari situ lah saya mengetahui pelayanan RSUD Djoelham Binjai itu sangat kronis, ucap" Randi Permana.
Saya sangat miris melihat bagaimana kondisi pelayanan tersebut, saya yang langsung membawa besi angkatan mayat itu dari lantai satu ke lantai tiga karena di lantai tiga kamar ruang perawantannya, tiba saya dilantai tiga saya bertanya kepada meja piket yang hanya ada satu petugas dilantai itu, dimana ruangan orang meninggal dia menjawab tidak tau padahal ruangan almarhum tepat di sebelah meja piket, saya juga mengetahui ruangan itu dari sanak keluarga karena mereka memanggil saya, tiba saya diruangan saya melihat tidak ada satu pun perawat yang mengurus jenazah tersebut
Kok bisa ya keluarga yang harus mencabut selang infusnya. Dan juga keluarga membawa jenazah ke mobil Ambullan, mereka kan tidak tau bagaimana SOP pasien meninggal, memang kondisi nya tidak ada satu pun saya melihat adanya perawat stay untuk memperhatikan pasien di lantai tersebut, rupanya pada saat mereka menceritakan kepada saya selama dua hari di rumah Sakit Umum mendapatkan pelayanan yang sangat buruk dimulai dari tidak adanya perawat yang stay, birokrasi yang tak masuk di akal masa iya jam 01.00 wib disuruh foto copy, bahkan sempat di tolak waktu di hari pertama dengan alasan ruangan penuh, padahal kondisi almarhum sedang parah.
Menurut Data SDMK di RS Umum Daerah Dr. R. M. Djoelham Binjai tenaga medis 74, perawat 153, kesehatan masyarakat 18, tapi semua itu entah dimana keberadaan nya, tandas Randi Permana dengan nada kesal.
Pelayanan rumah sakit itu persoalan sistem yang bersifat mendasar karena dinilai nya rumah sakit dari klasifikasi akreditasi itu ada indikator pelayanan didalam nya, ada juga anggaran yang di siapkan untuk meningkatkan pelayanan dari pemerintah, regulasi tentang peningkatan pelayanan sangat lah banyak dimulai dari UU NO 44 tahun 2009 tentang rumah sakit, UU NO 36 tahun 2009 tentang tenaga kesehatan, PP NO 47 tahun 2016 tentang fasilitas pelayanan kesehatan, Permenkes NO 4 tahun 2018 tentang kewajiban rumah sakit dan kewajiban pasien, bahkan ada regulasi Permenkes NO 80 tahun 2020 tentang komite mutu rumah sakit ini peraturan yang sangat menunjuk kan perlu nya pelayanan yang bersifat prima contoh nya dalam pasal 9 yang berbunyi dalam rangka efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan tata kelola mutu Rumah Sakit, komite lainnya yang melaksanakan fungsi manajemen risiko dan keselamatan pasien dapat diintegrasikan dengan Komite Mutu, artinya ada lembaga khusus yang dipersiapkan untuk membantu Direktur Rumah Sakit untuk membantu meningkatkan pelayanan karena ada nyawa manusia yang harus ditangani, tambah Randi Permana yang juga aktivis mahasiswa tersebut.
Oleh karena itu kami dari Komunitas Hijau Indonesia meminta kepada DPRD Kota Binjai untuk mengevaluasi Dirut RSUD DJOELHAM Binjai bila perlu copot dari jabatan suci itu karena dugaan tidak memperdulikan pelayanan prima rumah sakit dalam rangka menyelamatkan nyawa manusia, karena ini persoalan yang sangat serius hanya RSUD Djoelham rumah sakit milik Pemda satu-satu nya di Kota Binjai ini semua anggaran kesehatan selalu di distribusi kan kesana apalagi ini ada unsur Hak Asasi Manusia (HAM) juga yang di perjuangkan, jika tidak diperdulikan kami dari masyarakat dan mahasiswa akan turun kejalan menyuarakan aspirasi yang penting ini untuk terciptanya Indonesia yang sehat. Tutup Randi Permana S.A.P (dic)
Komentar
Posting Komentar