Binjai - RadarSumatera.com
Sepasang kekasih di tangkap polsek Stabat karena kepemilikan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Penangkapan kedua tersangka tersebut dilakukan, pada Jumat (29/1) sekitar pukul 19.30 WIB.
Tersangka EA warga Dusun Baru Jaya Desa Jantera Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat sering melakukan jual beli narkotika jenis sabu.
Setelah melakukan pengembangan olah Unit Reskrim Polsek Stabat juga menangkap EP warga jalan Perniagaan No.7 Stabat Baru Kabupaten Langkat yang merupakan pacar EA.
Kapolsek Stabat, AKP Meritaken, SH, membenarkan penangkapan sepasang kekasih tersebut.
Sebelumnya Kapolsek Stabat, menerima informasi dirumah EA yang terletak di Dusun Baru Jaya Desa Jantera Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat sering dijadikan tempat jual beli narkotika jenis sabu.
Kapolsek Stabat lalu memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Stabat Ipda Sihar M.T Sihotang, SH untuk melakukan penyelidikan.
Kemudian Kanit Reskrim dan tim opsnal, untuk melakukan tindakan atas informasi tersebut.
Sesampainya di lokasi pelaku berada tepat di samping rumahnya, tampak berjumpa dengan seseoarang yang sedang ingin melakukan transaksi.
Kanit Reskrim berserta tim langsung melakukan penyergapan dan mengejar pelaku yang akhirnya dapat ditangkap.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan badan terhadap diri tersangka dan menemukan 1 (satu) bungkus plastik berwarna putih bening berisi sabu seberat 1,25 gram.
Selain itu aparat hukum juga menemukan palstik bening, berisi 4 (empat) buah pil berwarna hijai diduga ekstasi.
Dan saat dilakukan interogasi atas asal usul barang narkotika tersebut, pelaku menerangkan bahwasanya barang tersebut diterima dari pacarnya yang bernama EP.
Selanjutnya tim berhasil melakukan penangkapan terhadap diri EP yang sedang berada dirumahnya.
Kemudian kedua tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Stabat guna proses Hukum selanjutnya. (dic)
Komentar
Posting Komentar