RADARSUMATERA.COM/BINJAI
DPD KNPI Kota Binjai menyampaikan Laporan Pengaduan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial yg dilakukan oleh Akun Resmi Twitter @permadiaktivis1 dan @ProfYLH pada Senin, 01 Februari 2020
Bahwa tweet Abu janda yg mengatakan @natalius pigai2 "apa kapasitas kau? sudah selesai evolusi belum kau?" adalah pernyataan yg merendahkan martabat manusia kemudian itu juga mencerminkan tindakan Rasis terhadap diri seseorang.
Selanjutnya terkait tweet yg berisikan "Arogan di Indonesia itu adalah islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. haram-haramkan ritual sedekah laut, sampe kebaya diharamkan dengan alasan aurat" adalah pernyataan yang merujuk kepada penistaan agama islam dan berpotensi memecah belah umat islam.
Menurut Agus Purwanto selaku ketua DPD KNPI Kota Binjai bahwa Islam adalah Agama Rahmatan Lilalamin yaitu hadir dimuka bumi ini membawa Rahmat bagi semesta alam ada petunjuk, perintah dan larangan bukan agama yg arogan seperti yg disebutkan oleh Abu Janda.
"Kami dari DPD KNPI Kota Binjai mengecam keras segala tindakan pencemaran nama baik dan perbuatan Rasisme dan juga pernyataan - pernyataan yg berujung pada penistaan agama". Tegas Agus Purwanto
Ditemani oleh Ketua PK Binjai Utara Randa Faturahman, SH dan Dedek Eko, Agus Purwanto Ketua DPD KNPI Kota Binjai #EnergyOfHarmony menyampaikan laporan tersebut ke Polres Binjai. Laporan diterima oleh Bagian SPKT.
"Maka untuk itu, kami meminta kepolisian Republik Indonesia untuk menindaklanjuti laporan yg kami sampaikan". Tutup Agus

Komentar
Posting Komentar