YUDI Ketua DPD Pemuda LIRA Kota Binjai, Apresiasi Keberhasilan Sat Narkoba Polres Binjai, Menggagal kan 10 kg Sabu.

Binjai - RadarSunatera.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai, Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 10 kilogram, kamis 28 Januari 2021.


Seorang kurir , Putra Sademo (ps) warga Jalan Pasar Baru Gang Menara, Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang turut di aman kan bersama barang bukti 10 kg sabu ujar" Kapolres binjai.


Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo, mengatakan penangkapan tersebut terjadi di Jln Lingkar Megawati, Desa Tandam Hulu II, Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.


Dimana saat itu tambah Kapolres, personil Sat Narkoba Polres Binjai sudah melakukan pengintaian terkait peredaran barang haram tersebut.


“Anggota Sat Narkoba Polres Binjai sudah melakukan pengintaian beberapa bulan setelah mendapat informasi terkait peredaran sabu partai besar ini,” ungkap Kapolres didampingi AKP M Rian Permana.



Menurut pengakuan pelaku (Ps) 10 kilogram sabu yang akan diantarkan tersebut didapatnya dari seseorang bernama Anen (A) warga Jalan Benteng, Kelurahan Tembung, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.


“Personil Sat Narkoba sudah melakukan pengembangan ke rumah Anen. Tapi tidak menemukan Anen. yang pasti kasus ini akan terus kita kembangkan,” ungkapnya didampingi Kasubbag Humas AKP Siswanto Ginting.


Atas prestasi personil Sat Narkoba Polres Binjai yang mengungkap kasus tersebut, Kapolres memberi apresiasi atas kinerja mereka yang terus bekerja untuk meminimalisir peredaran narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Binjai. (dic)


Komentar