Dalam proses aksi penggrebekan yang dilaksanakan, BNN berhasil mengamankan setidaknya 30 orang pelaku, 9 diantaranya wanita dan lainnya laki-laki beserta belasan handphone, 8 alat hisap sabu (bong), uang ratusan ribu rupiah, 22 mesin jackpot (Dindong) dan 2 mesin Judi tembak ikan.
Tidak hanya mengamankan barang bukti dan terduga pelaku, bahkan warga dan petugas juga membakar barak dan lapak yang dijadikan sebagai lokasi bermain judi dan pesta narkoba tersebut.
"penggrebekan ini dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan kalau di lokasi sering dijadikan sebagai tempat bermain Judi dan pesta narkoba" tegas kepala BNN Kabupaten Langkat AKBP H Zaini
Dari informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan mengintai lokasi yang meresahkan masyarakat tersebut. Setelah mendapatkan info A1, kemudian petugas BNN yang di Komandoi langsung oleh kepala BNN menggrebek dan mengamankan setidaknya 30 orang yang saat itu berada dan sedang asik bermain di lokasi haram tersebut
Kini seluruh pelaku telah diamankan di BNN Kabupaten Langkat. Sementara untuk kasus Judi, akan dilimpahkan ke Polres Binjai karena masih berada dalam wilayah hukum Polres Binjai
"Kan itu wilayah hukum Polres Binjai, makanya akan kita kirim kasus ini ke Polres Binjai untuk menindak lanjutinya," tutup Zaini(Udi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar