BNN Langkat Unjuk Taring Di Wilayah Hukum Binjai, Barak Narkoba Dan Lapak Judi Di Bakar - Media Radar Sumatera

Media Radar Sumatera

Tajam, Akurat dan Terpercaya

radar sumatera

Breaking

Home Top Ad

Komunitas Hijau Indonesia

Kamis, 27 Mei 2021

BNN Langkat Unjuk Taring Di Wilayah Hukum Binjai, Barak Narkoba Dan Lapak Judi Di Bakar

AKBP H Zaini beserta barang bukti dan pelaku

RADARSUMATERA.COM/Langkat

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat yang di komandoi oleh AKBP H Zaini melakukan aksi penggerebekan barak narkoba dan lapak judi di kawasan Dusun II, Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Rabu (26/5/21).


Dalam proses aksi penggrebekan yang dilaksanakan, BNN berhasil mengamankan setidaknya 30 orang pelaku, 9 diantaranya wanita dan lainnya laki-laki  beserta belasan handphone, 8 alat hisap sabu (bong), uang ratusan ribu rupiah, 22 mesin jackpot (Dindong) dan 2 mesin Judi tembak ikan.


Tidak hanya mengamankan barang bukti dan terduga pelaku, bahkan warga dan petugas juga membakar barak dan lapak yang dijadikan sebagai lokasi bermain judi dan pesta narkoba tersebut.

"penggrebekan ini dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan kalau di lokasi sering dijadikan sebagai tempat bermain Judi dan pesta narkoba" tegas kepala BNN Kabupaten Langkat AKBP H Zaini


Dari informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan mengintai lokasi yang meresahkan masyarakat tersebut. Setelah mendapatkan info A1, kemudian petugas BNN yang di Komandoi langsung oleh kepala BNN menggrebek dan mengamankan setidaknya 30 orang yang saat itu berada dan sedang asik bermain di lokasi haram tersebut


Kini seluruh pelaku telah diamankan di BNN Kabupaten Langkat. Sementara untuk kasus Judi, akan dilimpahkan ke Polres Binjai karena masih berada dalam wilayah hukum Polres Binjai


"Kan itu wilayah hukum Polres Binjai, makanya akan kita kirim kasus ini ke Polres Binjai untuk menindak lanjutinya," tutup Zaini(Udi). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laman