RADARSUMATERA.COM/LANGKAT
Ajang balap motor (Grasstrack) yang akan digelar pada hari selasa tanggal 18 mei 2021 di sirkuit pantai keling Kecamatan Bahoro, Kabupaten Langkat, menjadi sorotan warga Langkat.
Pasalnya, kegiatan tersebut dilaksanakan di tengah Pandemi Covid-19, di mana pemerintah sedang gencar-gencarnya melakukan imbauan kepatuhan protokol kesehatan.
"Kenapa perlombaan grasstrack bisa dilakukan saat pandemi ini,dimana pengawasan pihak pemerintah dan kepolisian, ini sudah jelas melanggar peraturan. Kok polisi diam saja,apa langkat ini bebas covid 19 makanya itu dibiarkan, padahal Langkat masuk zona orange mendekati zona merah" ucap Rahmat, warga Kecamatan bahorok kepada Radarsumatera.com, Senin (17/5/2021).
Rahmat mengatakan, bukan hanya kali ini saja grasstrack diperbolehkan digelar di wilayah langkat, beberapa minggu yang lalu juga di gelar kegiatan yang sama yang menimbulkan kerumunan dan banyak tidak memakai masker.
"Itu juga sama mengumpulkan orang banyak, untuk berkerumun. Apakah pihak kepolisian gak tau atau memang tutup mata?," tanya Rahmat
Apalagi Ikatan Motor Indonesia (IMI) melalui surat resmi nomor 306/IMI/D/VII/2020, IMI menyatakan seluruh penyelenggaraan kegiatan event tidak diperboleh kan digelar di masa pandemi covid 19 Meski demikian, IMI hanya memperbolehkan dilaksanakan didaerah yang berzona hijau itupun harus ada izin kepolisian ,pemerintah daerah,gugus tugas covid 19 dan izin IMI pusat.
Sementara itu, Kapolsek Bahorok Saat ingin dikonfirmasi awak media melalui telepon seluler dengan nomor 0813*****813 terkait ada atau tidaknya izin kegiatan tersebut tidak mengangkat, bahkan awak media juga sudah men chat via whats Ap namun Kapolsek Bahorok tersebut tidak membalas. (RS3)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar