Perpanjang PPKM Mikro , Pemko Binjai Minta Pelaku UMKM Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan - Media Radar Sumatera

Media Radar Sumatera

Tajam, Akurat dan Terpercaya

radar sumatera

Breaking

Home Top Ad

Komunitas Hijau Indonesia

Jumat, 28 Mei 2021

Perpanjang PPKM Mikro , Pemko Binjai Minta Pelaku UMKM Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan


RADARSUMATERA.COM/BINJAI

Dalam upaya untuk terus menekan laju penularan pandemi COVID-19, pemerintah kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) yang diberlakukan dari tanggal 18 sampai 31 Mei 2021.


Terkait hal itu,pemko Binjai kembali menegaskan kepada pelaku usaha mikro dan masyarakat untuk tetap selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.

"Kepada seluruh UMKM, Pemko Binjai kembali menegaskan dan mengajak untuk mari kita terus berdisiplin menerapkan prokes yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi, serta menjauhi kerumunan dalam berkegiatan ekonomi di masa pandemi ini agar pandemi tak berlangsung semakin panjang,” terang plt sekdako Binjai H.Irwansyah Nasution S.Sos, usai mengadakan pertemuan dengan pelaku usaha Mikro di pemko Binjai Jumat 28/5/2021.

Dengan kesadaran semua pihak untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan, maka pandemi dapat lebih cepat diakhiri. Ini tentunya akan berdampak pada pemulihan ekonomi.

Di masa pandemi karena adanya pembatasan aktivitas interaksi fisik, maka berdampak pada aktivitas perekonomian. UMKM yang merupakan segmen paling besar dalam keragaan ekonomi nasional dan menjadi yang sangat terdampak pandemi covid 19.

Pemerintah Kota Binjai meminta pihak pengelola UMKM untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sekaligus mensosialisasikan prokes saat di ditempat usahanya dengan berpedoman pada regulasi dan aturan yang berlaku.


Kebijakan itu diambil Pemko Binjai guna mencegah lonjakan kasus COVID-19 di daerah kota binjai yang kini masuk zona kuning pascalebaran Idul Fitri 1442 hijriah.

Menurutnya seluruh pihak pengelola wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dengan memakai masker, membuat tempat duduk yang berjarak ,menyediakan tempat cuci tangan atau handsanitizer serta membuat himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan.


"Kasus Covid-19 sudah mulai tinggi di Kota Binjai apalagi saat ini di rumah sakit untuk penanganan pasien Covid-19 sudah penuh.

"Dalam satu hari sekitar 5 pasien covid. Artinya rumah sakit tidak punya ruangan lagi karena banyaknya pasien. Jadi kita harus sudah waspada agar tidak ada lonjakan kasus," ujarnya.

Dalam penanganan penyebaran covid 19 ini, lanjutnya, Pemko Binjai dan semua pihak harus konsisten dalam pelaksanaan kebijakan dan peraturan yang telah dibuat untuk mengikat seluruh masyarakat. (San)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laman