Binjai-
Satnarkoba Polres Menggelar Paparan dihalaman Mapolres binjai terkait penangkapan pelaku pensiun pegawai negeri sipil Atas kepemilikan narkoba jenis sabu. Kamis (21/10).
Kasat Narkoba Polres Binjai AKP M. Rian, S.IK menuturkan.pengkapan Para tersangka Atas informasi dari masyarakat terkait perdagangan narkoba yang marak terjadi di jalan Pandega Gg. Mushola kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan.
yang saat berada di dalam rumah ada dua pria yang dicurigai akan melakukan transaksi narkoba.
Selanjutnya AKP M. Rian, S.IK memerintahkan kepada anggotanya untuk melaksanakan penyelidikan tentang informasi tersebut. Dan setelah Tim melakukan penyelidikan di TKP, petugas melihat seorang laki-laki yang ciri-ciri nya sesuai informasi awal sedang berdiri di depan pintu rumah.
Kemudian petugas mendekat dan berhasil mengamankan laki-laki tersebut dan mengitograsi dan mengaku bernama PG, laki-laki, 29 tahun yang bekerja mocok-mocok, kemudiaan petugas membawanya kedalam rumah dan menemukan satu orang lagi laki-laki yang bernama SH, pria 59 tahun, yang merupakan pensiunan pegawai negeri sipil.
" Saat petugas melakukan penggeledahan dan di temukan 1 paket di duga sabu di atas tempat tidur. Kemudian pelaku an. PG mengambil 3 paket lagi yang diduga sabu masih di simpan kedua pelaku. Dan tindakan selanjutnya dilakukan intrograsi awal di TKP dan menanyakan kepada kedua pelaku bahwa BB tersebut diatas adalah miliknya berdua, yang nantinya akan di jual oleh pelaku di seputaran wilayah binjai selatan." ungkap kasat narkoba polres Binjai saat menggelar paparan dihalaman Mapolres Binjai.
Selanjutnya Dari hasil penangkapan tersebut personil sat narkoba mengamankan Barang Bukti 4 paket diduga sabu seberat 29,67 gram, 3 buah plastik klip kosong, 1 buah kertas karton (pembungkus) dan 1 buah plastik putih. ( Red)
Komentar
Posting Komentar