Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang Pimpin Pengamanan Sidang Lapangan Kasus Pembunuhan Paino - Media Radar Sumatera

Breaking

Home Top Ad

Subscribe Youtube Kami


Komunitas Hijau Indonesia

Rabu, 24 Mei 2023

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang Pimpin Pengamanan Sidang Lapangan Kasus Pembunuhan Paino


 

Langkat.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, memimpin langsung pengamanan sidang lapangan kasus pembunuhan mantan Anggota DPRD Langkat, Paino di Bukit dinding Desa Besilam Bukit Lembasa Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat. 


Sidang lapangan tersebut bertindak sebagai Hakim Ketua Ledis Meriana Bakara dengan disaksikan juga oleh Kajari Langkat Mei Abeto Harahap, Waka Polres Langkat Kompol Hendri N.D. Barus, Kasat Intelkam Polres Langkat AKP M. Syarif Ginting, Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Luis Berltran Krisnadhita Marissing, Kasat Sabhara Polres Langkat AKP BP. Aritonang, Kasie Propam Polres Langkat AKP Abed Nebo dan juga

Kuasa Hukum terdakwa yakni Minola Sebayang serta Kuasa Hukum korban, Agus Surya Bakti, dan Tino Pratomo. 


AKBP Faisal mengatakan, sesuai dengan surat permintaan pengamanan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, terkait sidang lapangan kasus pembunuhan eks anggota DPRD Langkat. Sekitar 150 personel termasuk Brimob Polda Sumut diterjunkan ke lokasi. 


" Sebanyak 150 personel yakni Polres Langkat dan Brimob diterjunkan ke lokasi pembunuhan sesuai dengan permintaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar AKBP Faisal, Rabu, (24/5).

AKBP Faisal menjelaskan, bahwa tujuan dari turunnya personel kepolisian dari Polres Langkat ini untuk menjaga kekondusifan dan keamanan selama proses jalannya sidang lapangan dilokasi kejadian penembakan. 

" Tujuan dari turunnya personel Polres Langkat ini adalah untuk menjaga kekondusifan dan keamanan selama sidang lapangan berlansung," ungkap Kapolres. 


Berdasarkan pantauan Analidaily,com ada beberapa lokasi TKP yang dilakukan pengecekan dalam sidang lapangan yakni

TKP I pengecekan di Titi pondok atas Dusun V Karya Citra Desa Besilam Bukit Lembasa, TKP II pengecekan di warung Amiran Dusun I Panglong Desa Besilam Bukit Lembasa. 


Lokasi ke III pengecekan di TKP rumah Ganda di Dusun I Panglong dimana Sahdan mengintai korban Paino, TKP IV pengecekan di Bukit HP Dusun I Kebun Besilam Desa Besilam Bukit Lembasa tepatnya korban ditembak oleh pelaku TATO sehingga korban Paino meninggal dunia. 


Selanjutnya TKP V pengecekan di simpang bukit HP Dusun VII Purwo Sari Desa Besilam Bukit Lembasa tempat pelaku Tato beristirahat setelah melaksanakan aksinya, TKP VI pengecekan di warung Ati Dusun V Bukit Dinding Desa Besilam Bukit Lembasa dimana pelaku Tato menyerahkan senjata api kepada Ati. 

Kemudian di TKP VII pengecekan di Gudang Okor Ginting di Dusun  VII Bukit Dinding Desa Besilam Bukit Lembasa dimana tempat pertemuan pelaku Tosa dan Tato, TKP VIII dilakukan pengecekan CCTV di rumah korban yang terlihat mobil yang digunakan pelaku untuk mengintai korban. 


Setelah itu TKP IX pengecekan di nenengan di Dusun XIII Bukit Dinding Desa Besilam Bukit Lembasa tepatnya dilahan milik Okor Ginting tempat dimana pelaku Sahdan menyerahkan senjata api kepada pelaku penembakan serta tempat dimana pertama direncanakan tempat pembunuhan korban. 


TKP X pengecekan warung Presty tepatnya di Dusun VIII Paya I Desa Besilam Bukit Lembasa dimana tempat pelaku Tosa dan Tio memesan makanan dan TKP XI pengecekan di warung Malanton tepatnya di Dusun XIV Paya I Desa Besilam Bukit Lembasa dimana saksi menuju TKP pembunuhan. 


Serta TKP XII pengecekan di warung Ani tepatnya Dusun XIV Paya I Desa Besilam Bukit Lembasa untuk menanyakan kepada saksi Manurung dan Adi  Simamora menyatakan ada disini pada tanggal 26 Januari 2023 pukul 18.00 WIB dan melihat mobil yang digunakan tersangka melintas. 


Terakhir sidang lapangan dilanjutkan ke RSUD Putri Bidadari Stabat tempat dimana korban dinyatakan meninggal Dunia. (Red)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laman