Media Radar Sumatera

Tajam, Akurat dan Terpercaya

Full width home advertisement

Binjai


Langkat

Post Page Advertisement [Top]

Jual Sabu Sama Polisi, Anak Binjai Nangis-Nangis Di Tahanan Polres Binjai

Jual Sabu Sama Polisi, Anak Binjai Nangis-Nangis Di Tahanan Polres Binjai


Radar Sumatra / Binjai

Satuan narkoba polres Binjai kembali meringkus seorang pemuda pengangguran tersangka diduga pengedar narkoba jenis sabu. Jum’at, (24/3/2017) sekitar pukul 22.20 wib,lalu

Tersangka yang diamankan diketahui bernama, Cahayadi (25) warga jalan danau tondano dsn IX , kelurahan sumber karya kecamatan Binjai Selatan, ini diamankan petugas di kediamannya.

Kapolres Binjai AKBP M Rendra Salipu. SIK, MSi melalui Kasat Narkoba AKP Bambang H Tarigan SH saat dikonfirmasi wartawan , Sabtu (25/3/2017) membenarkan penangkapan tersebut.

Dijelaskan Kasat Narkoba, kronologis penangkapan berawal pada saat petugas Satuan narkoba mendapat info dari masyarakay bahwa ada orang yang menyimpan dan menguasai narkotika jenis shabu di jalan danau tondano.

“Berdasarkan informasi tersebut, petugas sat narkoba langsung menuju lokasi tersebut, dengan cara melakukan penyamaran sebagai pembeli.” ujar Bambang

Alhasil, Lanjut Bambang,  begitu sampai di lokasi transaksi, petugas langsung mengamankan tersangka tanpa ada perlawanan.” Dari tangan tersangka, tim juga menyita barang bukti 1 paket shabu sekitar 0.22 gram”. Tegasnya. 

Selanjutnya, petugas membawa tersangka dan barang bukti ke mako polres Binjai guna penyelidikan lebih lanjut.

“Tersangka saat ini kita kenakan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, pasal 111 ayat 1 subsider 114 ayat 2 dengan maksimal ancaman 15 tahun penjara”. Ungkap Bambang Tarigan (RS.3)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]