Foto : Nathan, korban pengeroyokan lima orang pemuda.
RADARSUMATERA.COM/BINJAI
Sebuah insiden kekerasan terjadi di Arena Billiard Binjai pada Sabtu malam, (25/05/ 2025) lalu, yang berujung pada pengeroyokan terhadap seorang pengunjung bernama Nathan, serta pelecehan terhadap rekannya Shinta.
Keributan yang bermula dari tatapan tidak senonoh berakhir dengan pemukulan massal, laporan polisi, pelarian pelaku, hingga pelaporan balik dengan bukti yang diduga palsu.
Peristiwa bermula ketika Nathan dan Shinta sedang bermain billiard. Di meja seberang, sekelompok pria termasuk M Yafid Ham mulai bermain. Shinta merasa tidak nyaman karena terus-menerus ditatap dengan tatapan mesum oleh Yafid. Meski sempat mencoba mengabaikan karena diyakinkan oleh Nathan bahwa itu hanya karena permainan mereka bagus, Shinta akhirnya mengajak Nathan untuk pulang.
Saat berjalan melewati kelompok pria tersebut, Shinta menegur Yafid dengan kalimat, "lain kali jaga matamu”. Ucapan itu tidak direspons secara langsung. Nathan lalu menyarankan agar pertanyaan disampaikan langsung kepada Yafid setelah melakukan pembayaran di kasir.
Namun saat Shinta bertanya dengan tenang, Yafid merespons dengan nada tinggi “Kok kalian datangi aku? Gada kutengoi kalian! Gila kalian!”.
Tidak mau ribut, mereka berdua pun memilih meninggalkan tempat tersebut. Tapi belum sempat pergi jauh, Yafid justru melontarkan ucapan rasis yang sangat tidak pantas, "Cibai kalian!”
Setelah mengucapkan kata tersebut, Yafid menyikut Nathan, kemudian menantang Nathan secara langsung untuk berkelahi satu lawan satu (by one). Merasa terpancing oleh sikap provokatif tersebut, Nathan mendorong Yafid dan bentrokan fisik pun terjadi.
Namun keadaan menjadi tidak terkendali ketika tiga rekan Yafid yakni Ferdi Ikhsan, Bima, dan Ngah yang semula tampak hanya menonton, tiba-tiba ikut menyerang Nathan secara fisik. Mereka memukul dan menendang korban. Bahkan, Shinta yang hendak melerai justru mendapat perlakuan tidak pantas dari salah satu anggota kelompok itu yang diduga melakukan pelecehan fisik. Bahkan, seorang pria dari meja lain bernama Alang kemudian berlari ke lokasi kejadian dan mencoba melerai, namun tidak disangka Alang juga ikut menendang Nathan. Karyawan dan manajer Arena Billiard Binjai berusaha melerai keributan. Kericuhan pun sempat mereda, namun belum selesai sampai di situ.
Ketika Nathan dan Shinta sudah berada di luar Gedung tepatnya didepan Pos Security, Yafid kembali memancing keributan dengan berteriak, “Sini kau, gak terima aku!”
Tak lama, Ngah datang dari belakang dan langsung memukul Nathan, yang kemudian memicu pengeroyokan lanjutan di luar area gedung. Nathan mengalami luka parah, termasuk kerusakan pada bagian vital, yakni kedua matanya, yang hingga kini masih menjalani perawatan jalan medis.
Disaat Nathan luka parah dan terbaring dilantai dengan luka di sekujur tubuhnya, beberapa karyawan Arena Billiard membantu Nathan untuk membersihkan lukanya di Café Soeta. Disaat Shinta masih didepan pos security, ia masih mengatakan kepada Yafid untuk tetap tinggal dan mempertanggung jawabkan perbuatannya. Yafid menjawab “iya kutunggu disini!”.
Lalu Shinta pergi memeriksa keadaan Nathan sambil membawa barangnya, namun saat kembali ke depan pos security, mereka berlima sudah melarikan diri.
Atas insiden tersebut, Nathan dan Shinta segera melaporkan kejadian ke Polres Binjai. Polisi melakukan visum, olah TKP, dan menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni Muhammad Yafid Han, Ferdi Ikhsan,Bima ,Ngah dan Alang.
Upaya pencarian dilakukan, namun mayoritas pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi. Akhirnya, Pada tanggal 10 Juni 2025, polisi berhasil menangkap Ferdi saat bermain mini soccer di daerah Bandar Senembah, sedangkan Yafid kembali berhasil kabur. Yang sangat disayangkan atas penangkapan Ferdi ternyata Yafid dan Bima berada di tempat yang sama.
Namun, berselang 2 bulan kemudian, Yafid justru kembali membuat laporan balik Nathan dan Shinta atas dugaan penganiayaan, dengan membawa bukti visum yang diduga palsu karena dibuat lebih dari sebulan dari tanggal kejadian dan diduga berasal dari tindakan menyakiti diri sendiri untuk tujuan pelaporan.
Pada tanggal (7/7/2025) Muhammad Yusuf, abang dari Yafid, sempat mengupayakan perdamaian hanya untuk adiknya, namun ditolak karena perkara ini bersifat kolektif. Di pertemuan kedua, keluarga seluruh pelaku akhirnya sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dengan membayar biaya pengobatan korban yang telah disetujui oleh semua keluarga termasuk Muhammad Yusuf.
Namun secara mengejutkan, sebelum tanggal 7 Juli 2025, di tanggal 1 Juli 2025, Yafid justru melaporkan balik Nathan dan Shinta atas dugaan penganiayaan, dengan membawa bukti visum yang diduga palsu — karena dibuat lebih dari sebulan dari tanggal kejadian dan diduga berasal dari tindakan menyakiti diri sendiri untuk tujuan pelaporan.
Keluarga Nathan membantah isu tersebut sebagai kabar bohong yang menyudutkan mereka. Justru empat dari lima pelaku (kecuali Yafid) menunjukkan itikad baik untuk berdamai.
Setelah sempat buron, Yafid berhasil ditangkap oleh polisi pada malam tanggal 30 Juli 2025, meski sempat melakukan perlawanan. Ia diamankan bersama seorang teman perempuannya di daerah sekitar kediamannya.
Namun keesokan harinya pukul setengah 2 dini hari, polisi justru menyambangi rumah Nathan dengan membawa surat perintah penangkapan atas laporan Yafid. Karena Nathan tidak ada di tempat, ia kemudian secara sukarela hadir ke kantor polisi untuk memberikan pernyataan resmi pada 1 Agustus 2025. Nathan menegaskan bahwa pernyataan Yafid adalah berbanding terbalik dengan kejadian yang sebenarnya.
Di balik kasus ini, beredar pula rekaman CCTV yang dipotong dan disebarkan di media sosial dengan narasi palsu, seolah-olah korban adalah pihak yang memulai. Bahkan muncul kabar baru bahwa Nathan disebut melakukan pemerasan, yang kembali dibantah pihak korban. Keempat pelaku lainnya juga menyatakan bahwa mereka dirugikan oleh sikap Yafid yang dianggap sombong dan tidak bertanggung jawab dalam upaya perdamaian.
Pihak keluarga Nathan mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam menerima informasi dan tidak mudah terpengaruh kabar yang belum terverifikasi. Mereka berharap proses hukum berjalan objektif dan adil bagi semua pihak yang benar-benar menjadi korban. (Rs1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar