Radar Sumatra / Binjai
Pemko Binjai melakukan pengukuran luas lahan
terkait pembangunan insfratuktur jalan lingkar dari simpang Megawati tembus ke
jalan Makalona Kelurahan Tunggorono Kecamatan Binjai Timur. Kamis (08/06)
sekita pukul 09.00 WIB
Hadir dalam pengukuran lahan tersebut, Sekdako M
Mahfullah P Daulay S.STP, MAP, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim)
Irwansyah Nasution, S.Sos, Camat Binjai Timur Hardiansyah Pohan, S.STP,
Kasatpol-PP Sugiono SE, dan kepling setempat.
Sekdako, M Mafullah P Daulay S.STP, MAP, kepada
awak media mengungkapkan pengukuran lahan bertujuan untuk menjadi data dan
patokan ganti rugi.“Pemko Binjai akan melakukan pelepasan atau ganti rugi buat
warga yang lahannya masuk dalam pembangunan tersebut.” ungkap Mafullah P
Daulay.
Dijelaskan , pembangunan jalan lingkar in
bertujuan untuk memperluas tata ruang kota.“Usai pembangunan jalan lingkar ini,
diharapkan bisa membantu meningkatkan perekonomian khususnya warga sekitar.”
terangnya
Pengukuran yang telah dilakukan ditandai dengan
pemasangan patok sebagai tanda dan Selanjutnya, pemko Binjai akan melakukan
pertemuan kepada warga yang lahannya terkena jalur pembangunan jalan lingkar
tersebut guna pembahasan biaya ganti rugi.” terang Maffulah P Daulay
mengakhiri.
Dari hasil pantauan, kegiatan pengukuran lahan
guna pembangunan jalan lingkar tersebut, berlangsung aman dan
baik.(Riswan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar