Radar
Sumatera-Medan:
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Workshop Pembersihan Database
Kependudukan di seluruh kabupaten/kota. Kegiatan ini untuk meningkatkan
kompetensi administrator database (Adb) menangani pengelolaan informasi.
Mewakili
Plt Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Ibnu S Hutomo , Staf Ahli
Gubernur Sumut Nouval Mahyar menyampaikan bahwa selain melayani penduduk untuk
administrasi kependudukan, pemerintah juga dituntut untuk menciptakan inovasi
dalam pelayanan.
“Kali
ini kita mencoba melakukan inovasi sistem SMS gateway agar dapat dilakukan di
tempat masing-masing. Dan dengan aplikasi ini, pekerjaan lebih cepat dan
tepat,” ujar Nouval Mahyar didampingi Kepala Disdukcapil Sumut Zaki Abdullah,
Senin (7/05/2018).
Untuk
database kependudukan sendiri, server SIAK pelayanan harian akan berada di
kabupaten/kota se-Sumut. Namun data tersebut menurutnya masih belum bersih.
Masih terdapat data ganda, anomali dan lainnya yang mengakibatkan data dimaksud
tidak dapat digunakan dalam pelayanan administrasi kependudukan, seperti
pelayaan KPT elektronik.
“Hal
ini mengakibatkan adanya anggapan yang berkembang di masyarakat bahwa pelayanan
KTP elektronik dan dokumen kependudukan lainnya berbelit-belit, diperlama.
Karena itu database tersebut perlu diupdate dan dibersihkan,” sebutnya.
Sementara
itu, Ketua Panitia Penyelenggara Workshop Diah Ananda menyampaikan dalam
laporannya, tujuan digelarnya kegiatan ini guna meningkatkan kompetensi
administrator database dan kepala bidang atau kepala seksi yang menangani
pengelolaan informasi administrasi kependudukan dalam mengelola data dan
meningkatkan kualitas, data-data ganda dan anomaly serta konsolidasi
pembersihan database kabupaten/kota. Kemudian membantu proses verifikasi data
karena mempunyai fasilitas hapus data, alasan hapus, history cetak KTP
elektronik dan Akte.
“Kegiatan
ini digelar mulai Senin hingga Rabu (7-9/05/2018), dengan jumlah peserta 75
orang yang terdiri dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten/kota
se-Sumut serta provinsi,” pungkasnya. (Sugandhi S)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar