RadarSumatera-Medan: Hari pertama pembukaan pendaftaran calon
legislatif ke Komisi Pemilihan Umum Kota Medan masih terlihat sepi karena belum
ada pengurus partai politik yang mendaftarkan nama para caleg untuk mengikuti
pemilihan legislatif 2019.
Sebagaimana
yang disampaikan Ketua KPU Medan, Herdensi Adnin kepada wartawan Rabu (04/7),
hingga pukul 11.00 wib belum ada satupun pengurus parpol yang mendatangi KPU
Medan.
Herdensi
juga mengingatkan para pengurus parpol tidak mendaftarkan calon legislatifnya
di penghujung waktu sebab nantinya bagi para caleg yang tidak melengkapi
persyaratannya akan kesulitan karena kehabisan waktu.
”Pendaftaran kita buka
dari tanggal 4 hingga 17 Juli 2018. Jadi kita harapkan para pengurus parpol
untuk segera mendaftarkan calegnya,”pintanya.(Sugandhi Siagian)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar