![]() |
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Binjai, Ismail Ginting
|
RADARSUMATERA.COM/BINJAI
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Binjai, Ismail Ginting mangkir dari
panggilan yang telah dijadwal penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri
Binjai, Selasa (24/7/2018).
Padahal pihak Kejaksaan Binjai
beralasan tak menahan tersangka karena kooperatif.
Ismail terjerat kasus korupsi berpagu 1, 2 miliar Dana Alokasi Khusus
saat ia menjabat Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai
sekaligus merangkap Sekretaris Dinas Pendidikan. Dia mangkir dari
panggilan penyidik ketika dipanggil sebagai tersangka.
Kepala
Seksi Intelijen Kejari Binjai, Erwin Nasution membenarkan bahwa Ismail
Ginting sudah dijadwalkan hadir diperiksa oleh penyidik dengan status
tersangka. Disebutnya, yang bersangkutan mangkir dengan alasan berobat.
Namun Erwin tak tahu pasti Ismail berobat kemana dan sakit apa.
"Yang bersangkutan lagi berobat. Ya berobat lah, berobat ke luar negeri kali?" kata Erwin Nasution.
Erwin menerangkan bahwa Ismail Ginting ada memberitahukan alasan
tidak bisa hadir kepada penyidik. Di mana alasan disampaikan beserta
surat sakit, namun lagi-lagi Erwin tak mau merinci sakit yang dialami
tersangka.
"Ada suratnya, baru dikasih tadi kepada penyidik. Belum jelas kali sakitnya. Surat belum saya pegang," katanya.
Selain Ismail Ginting, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan
kepada tersangka Dodi Asmara yang belum lama terciduk di hotel Grand
Darussalam. Dodi Asmara belum diperiksa karena alasan tidak didampingi
kuasa hukum.
"Si Dodi enggak jadi, mungkin besok untuk Dodi Asmara. Besok
dijadwalkan diperiksa untuk Dodi Asmara, alasannya karena dia tidak
didampingi oleh penasehat hukumnya," kata Erwin.
Informasi didapat, Ismail Ginting tidak ada sama sekali memberikan
surat sakit dari dokter yang bersangkutan. Ismail hanya melampirkan
surat permohonan untuk tidak dapat hadir karena kondisi kesehatannya
kurang baik.(RS1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar