![]() |
| Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Binjai, Amir Hamzah (Kiri) dan Kepala Inspektorat Kota Binjai, Aspian (Kanan) |
RADARSUMATERA.COM/BINJAI
- Kepala Badan Kepegawaian Daerah
Kota Binjai, Amir Hamzah dan Kepala Inspektorat Kota Binjai, Aspian memenuhi
panggilan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Binjai, Kamis (4/10).
Panggilan kedua pejabat di
lingkungan Pemerintah Kota Binjai itu terkait dugaan penyelewengan uang negara
di Dinas Pendidikan Kota Binjai yang diduga melibat oknum pejabat instansi
tersebut hingga Unit Pelayanan Teknis (UPT) Binjai Utara. Perkara yang sudah
masuk tahap penyidikan itu bermula dari seorang oknum guru bernama Demseria
Simbolon bolos ngajar di Sekolah Dasar Negeri 027144 sejak 2010 lalu.
Meski bolos, gaji yang bersangkutan
tetap mengalir. Besaran gaji Demseria Simbolon bervariasi. Tapi, gaji Demseria
terus mengalir sejak 2010 hingga Februari 2018 dengan gaji kotor sebesar
Rp4.367.900.
Menurut Ketua TOPAN RI Kota Binjai,
Arif Budiman Simatupang, jika gaji yang bersangkutan dikalikan 86 bulan menjadi
sebesar Rp375.639.400. "Perbuatan ini bukan di ranah disiplin ASN lagi
akar masalahnya. Namun ada upaya untuk bekerjasama mendapatkan keuntungan
pribadi atau kelompok yang merugikan negara," ujar Arif. Sayangnya, hal
tersebut tidak mendapatkan sikap tegas dari Disdik Kota Binjai. Bahkan, Arif
menduga, ada keterlibatan Kepala SDN 027144 Binjai Utara Sulasih, Kepala UPT
Disdik Binjai Utara Emi Sutrisnawati, Bendahara UPT Disdik Binjai Utara Irwan
Khotib Harahap hingga Kabid Dikdas Disdik Binjai.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari
Binjai, Asepte Gaulle Ginting membenarkan adanya pemanggilan untuk kedua
pejabat di lingkungan Pemko Binjai tersebut. Menurut dia, Amir Hamzah sudah
dipanggil dua kali dalam perkara ini. Mantan Kasi Pidsus Kejari Batubara itu
menambahkan, ada 8 orang yang sudah dipanggil dalam perkara Demseria Simbolon
ini. Namun, kata dia, yang memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi
sebanyak 6 orang.
"Demseria ini guru SD Negeri sudah lama
tidak masuk, tapi gaji jalan. Semalam ada juga kami periksa dari jam 11, yang
kemudian break istirahat solat makan. Lalu dilanjut lagi hingga (solat)
Magrib," ujar Asepte didampingi Kasi Intel Kejari Binjai, Erwin Nasution.
//Oknum
Pejabat PT Taspen Mangkir //
Ada hal yang fatal diduga dilakukan
PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) Medan. Adalah, perusahaan plat
merah itu mencairkan dana kematian Demseria Simbolon yang diajukan suaminya,
Adesman Sagala tahun 2014 lalu. Padahal, Demseria belum wafat. Diduga tanpa
melakukan pengecekan akurat, PT Taspen mencairkan dana kematian Demseria yang
penerimaan pertama pada 5 Mei 2014 lalu sebesar Rp59.179.200 dan penerima kedua
sebesar Rp3.207.300 pada 23 November 2014.
Sehingga total dana kematian yang
dicairkan PT Taspen itu sebesar Rp62.386.500 mengalir ke rekening Bank Rakyat
Indonesia Pajak Tavip atas nama Adesman Sagala. Total kerugian negara ditaksir
mencapai Rp438.025.900. Asepte melanjutkan, penyidik juga tengah melakukan
penyidikan terhadap perkara yang diduga melibatkan oknum pejabat PT Taspen.
Namun, kata dia, oknum pejabat PT
Taspen yang diminta untuk ngadap ke penyidik mangkir atau tidak datang.
"Yang dipanggil Muhaimin Adami, Kabid Layanan dan Manfaat PT Taspen Cabang
Pematangsiantar jabatannya sekarang. Tapi yang dipanggil ini tidak datang, ada
kegiatan lain. Jadi mereka mohon dijadwalkan ulang, pada 8 Oktober 2018,"
kata Asepte.
Pencairan dana kematian yang
disalurkan PT Taspen berkat adanya surat kematian yang dibuat Adesman Sagala.
Penyidik menduga, Adesman Sagala yang mengurus semua dokumen administrasi
kematian fiktif tersebut yang kemudian diajukan kepada PT Taspen.
"Pemanggilan PT Taspen ini dilakukan dengan maksud penyidik mau tahu apa
dasarnya PT Taspen mencairkan dana tersebut. Untuk Demseria Simbolon, belum
dipanggil," tandas Asepte. (RS1)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar