Turut hadir dalam rapat paripurna, Wakil ketua DPRD kota Medan,
Ketua Fraksi dan Komisi, Pimpinan Badan Musyawarah, Badan Pembuatan Perda,
Badan Anggaran dan Badan Kehormatan serta seluruh anggota Dewan, Walikota dan
wakil Walikota Medan, Ketua Pengadilan Negeri Medan, Perwakilan Dandim 0201/BS,
unsur Forkopimda, para SKPD, Awak Media unit DPRD Kota Medan beserta tamu
undangan.
Pada penyampaian RAPBD ini, Walikota Medan Drs. Dzulmi Eldin,
M.Si mengatakan bahwa, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ini pada
prinsipnya mencakup 2 (dua) hal pokok yaitu, materi APBD Tahun Anggaran 2019
dan nota keuangan APBD.
” Oleh karena itu, saya berharap pemerintah kota Medan
bersama-sama dengan DPRD kota Medan nantinya dapat segera melakukan pembahasan
bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah ini secara komprehensif,” kata Walikota
Medan, Senin (15/10) di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Medan.
Sambung Eldin, pendapatan daerah Tahun Anggaran 2019
diproyeksikan sebesar Rp. 5,69 trilyun lebih atau meningkat sebesar 0,02 %
dibandingkan dengan tahun 2018.
” Meskipun hanya meningkat sebesar 0,02% namun saya mencatat
proyeksi pendapatan daerah yang direncanakan cukup realistis baik jenis pendapatan
yang diharapkan bersumber dari PKD maupun dari jenis pendapatan daerah lainnya
terutama dari dana perimbangan dan lain-lain,” ujarnya.
Berdasarkan pendapatan daerah yang diperkirakan maka formulasi
belanja daerah tidak langsung diperkirakan sebesar Rp. 2,07 trilyun dan belanja
langsung sebesar Rp. 3,87 trilyun lebih. Dapat diketahui bahwa, secara total
jumlah belanja daerah diperkirakan sebesar Rp 5,94 triliun lebih dengan
distribusi 34,93% untuk belanja tidak langsung dan 65,07% untuk belanja langsung.
Amatan tim Metrorakyat.com, Walikota Medan menyebutkan ada 8
prioritas yang diupayakan secara umum untuk keseluruhan belanja daerah, seperti
membangun infrastruktur, pendidikan dan kesehatan, penataan pasar tradisional,
toleransi beragama, pelayanan administrasi kependudukan, keamanan dan
kenyamanan, iklim investasi, menata dan menambah fasilitas publik, taman kota,
penerangan kota dan area publik lainnya agar dapat menjadi sarana silaturahmi
warga kota Medan.
Sementara dari sisi pembiayaan guna menutupi defisit belanja
daerah ditetapkan perkiraan pembiayaan penerimaan sebesar Rp. 270,18 miliar dan
pembiayaan pengeluaran sebesar Rp. 20,00 miliar. Dengan demikian, pembiayaan
netto dalam APBD Tahun Anggaran 2019 diproyeksikan sebesar Rp. 250,18 miliar.
Dihadapan anggota Dewan, Walikota Medan meminta dukungan untuk
mengelola APBD secara efisien, efektif, transparan dan taat azas.
”Kita semua memiliki komitmen dan
semangat untuk mengelola APBD secara efisien, efektif, transparan dan taat
azas. Namun, saya juga menyadari, tuntutan, kebutuhan dan kepentingn
pembangunan kota sangat besar, sehingga tetap berada di atas kapasitas fiskal
yang diformulasikan dalam APBD. Untuk itu, kita tentunya harus menyusun skala
prioritas yang paling optimal terutama dari sisi outcome (hasil).
Sehingga,
kita berharap ada dukungan dan partisipasi yang semakin luas dari seluruh
stakeholder kota terutama dalam implementasi pelaksanaan APBD nantinya,”
pungkas Eldin. (Sugandhi S)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar