RADARSUMATERA.COM/BINJAI
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Binjai, menertibkan Ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) Capres,Caleg Calon DPD yang dinilai melanggar aturan.Kamis 8/11/2018.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Binjai, menertibkan Ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) Capres,Caleg Calon DPD yang dinilai melanggar aturan.Kamis 8/11/2018.
APK berupa baliho, spanduk,
Bilboard dan sebagainya. Penertiban dilakukan secara serentak dengan
melibatkan petugas Satpol PP, Anggota polisiKodim 0203/Lkt, dan dua petugas pemanjat.
Menurut Ketua Bawaslu Kota Binjai,Arie Nurwanto SH.MH, aturan sudah menegaskan jika peserta pemilu hanya ada
tiga, yaitu pasangan calon presiden dan wakil presiden, partai politik
yang di dalamnya ada caleg-caleg, serta calon perseorangan atau Dewan
Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).
Artinya, kata dia, caleg akan dikoordinir oleh partai politik, bukan sendiri-sendiri, termasuk soal APK.
"KPU telah membuat aturan jelas terkait waktu, bentuk, ukuran,
jumlah, dan lokasi pemasangan alat peraga kampanye. Lokasi pemasangan
APK merujuk pada surat keputusan KPU dan Pemko terkait lokasi-lokasi yang
ditetapkan dan diperbolehkan untuk pemasangan APK," papar Arie.
Sesuai aturan, lanjut Arie, KPU juga memfasilitasi pembuatan APK
untuk peserta pemilu dengan bentuk, ukuran dan jumlah sesuai aturan.
Alat peraga kampanye resmi tersebut, kata dia, saat ini masih baru di
serahkan kemarin dan hingga saat ini belum banyak partai yang memasang
spanduk yang sesuai desain KPU, sehingga yang marak saat ini dipastikan
bukan buatan KPU.
"Isi konten dalam APK
yang dicetak sendiri hanya boleh memuat lambang, nomor urut partai
politik, visi misi program, foto pengurus partai, foto tokoh yang
melekat pada citra diri partai politik, serta foto dan nama caleg secara
keseluruhan. Di luar itu, berarti pelanggaran," kata Arie.
3 hari Sebelum penertiban APK dilaksanakan,Bawaslu Kota Binjai sudah
melakukan rakor dengan pengurus parpol peserta Pileg 2019 untuk
menertibkan APK yang dipasang di tempat yang tidak sesuai ketentuan.
Sebelum melakukan penertiban secara serentak Kamis (8/11/2018) Pagi,
Bawaslu Kota Binjai terlebih dahulu melaksanakan apel gelar pasukan di
Tanah Lapang Merdeka Binjai, Jalan Veteran yang dihadiri Komisioner KPU
Kota Binjai,Robby Effendy,anggota panwaslu Kecamatan dan Panwaslu
Kelurahan dari 5 kecamatan seKota Binjai,Petugas Satpol PP,Petugas
Kepolisian, Dan Utusan Kodim 0203/Lkt.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar