Radarsumatera-Medan: Sekretaris Daerah
Provinsi Sumatera Utara Dr Ir Hj R.Sabrina MSi mengatakan reformasi
birokrasi, merupakan langkah terencana yang dilakukan
pemerintah mengembangkan kinerja birokrasi pemerintah untuk lebih baik.
Hal itu dikatakan pada acara Pembukaan Rapat Komisariat Wilayah Forum
Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Rakorwil Forsesdasi) Provinsi Sumatera
Utara, Selasa (13/11) di Aula Raja Inal Siregar Lantai II Kantor Gubernur Jalan
Dipenegoro Medan.
Dalam sambutan, Sabrina menjelaskan bahwa reformasi birokrasi pada tatanan struktural dilakukan melalui
penataan kembali organisasi pemerintah agar lebih tanggap terhadap tuntutan
kepentingan masyarakat. Sementara reformasi birokrasi pada tataran
kultural dilakukan melalui pengembangan profesionalitas dan penguatan etos
kerja aparatur pemerintah,“ Titik berat dari pemerintahanyang baik adalah
pada upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan pemberantasan korupsi
secara terarah, sistematis dan terpadu,”ujarnya.
Salah satu langkah percepatan dalam
mewujudkan amanah reformasi yang telahberjalan, nantinya akan bermuara pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta
peningkatan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan daya saing antar daerah.
Pelayanan merupakan tugas utama yang hakiki dari sosok aparatur sebagai abdi
negara dan abdi masyarakat.
Menurut Sabrina, pemimpin birokrasi tertinggi daerah adalah kunci
suksesnya implementasi reformasi birokrasi. Untuk itu perlu adanya forum Sekretaris
Daerah sebagai motor penggerak peningkatan kualitas
pelayanan publik di daerah “Pelayanan yang berkualitas sangat tergantung pada
berbagai aspek, salah
satunya pola penyelenggaraan (tata laksana) dukungan
sumber daya manusia dan kelembagaan,”jelasnya.
Sabrina melanjutkan, bahwa banyak sektor yang harus dibenahi dalam reformasi birokrasi antara
lain penguatan akuntabilitas kinerja, penataan kelembagaan dan ketatalaksanaan,
pengembangan, E-Government dan penataan manajemen SDM aparatur “Untuk itu peran Sekda
semakin strategis agar reformasi birokrasi dapat berjalan
sebagaimana mestinya,”jelasnya.
Panitia Penyelenggara yang juga Kepala Biro
Organisasi Setdaprovsu Safruddin SH.MHum memberikan masukan dan usulan kepada
pemerintah agar mensinergikan peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh
kementerian atau lembaga untuk kejelasan dan kemudahan pelaksanaan tugas di daerah, seperti adanya kebijakan
harmonisasi produk hukum daerah oleh Kemenkumham serta kondisi lainnya yang
perlu bersinergi diberbagai ketentuan yang ada.
Merujuk pada
pelaksanaan program reformasi birokrasi sesuai dengan peraturan presiden
nomor 81 tahun 2010, kiranya perlu melakukan sharing dan
bersinergi dengan program peningkatan perekonomian dan pembangunan yang
merupakan program unggulan daerah.
Output yang diharapkan dari acara ini adalah merumuskan kepengurusan Komwil Forsesdasi Provinsi Sumatera
Utara tahun 2018 – 2021 dan merumuskan peluang kerjasama pembangunan dan perekonomian antar
daerah dengan memanfaatkan potensi masing-masing daerah. Lalu harus mampu merumuskan komitmen antar daerah dalam hal memberikan
suasana yang kondusif dalam menghadapi beberapa agenda politik di daerah maupun
nasional.
Peserta rapat Komisariat Wilayah Forum
Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia Provinsi Sumatera Utara tahun 2018 terdiri
dari Sekda Kabupaten atau Kota se-Sumatera Utara dan Kabag Organisasi
Kabupaten atau Kota se-Sumatera Utara.(Sugandhi
Siagian)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar